Covid-19

WHO Sebut Indonesia Urutan ke-17 Negara dengan Kasus COVID Tertinggi

Thomas — Asumsi.co

featured image
Reuters

Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization atau WHO) mencatat Indonesia berada pada urutan Ke-17 dari 237 negara dan wilayah dengan kasus COVID-19 tertinggi.

Dikutip oleh Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), data menunjukkan berdasarkan data yang diterima di Jakarta, Senin, terkait perkembangan paparan COVID-19 di tataran global, jumlah kasus konfirmasi di Tanah Air mencapai 5.197.505.

Adapun jumlah korban meninggal dunia akibat virus yang menyerang saluran pernapasan tersebut mencapai 146.365 orang. Sementara, untuk angka kesembuhan yakni 4.514.782 orang.

AS tertinggi: Sementara Amerika Serikat menjadi negara dengan kasus paling tinggi yakni 77.521.589 kasus. Untuk angka kematian COVID-19 di negeri Paman Sam tersebut menyentuh hingga 921.948 jiwa.

Dana penanganan: Diberitakan Antara, Satuan Tugas (Satgas) COVID-19 mencatat dana yang masuk untuk penanganan pandemi COVID-19 di Tanah Air berasal dari tiga sumber pemasukan yakni rekening dalam negeri, rekening luar negeri dan donasi.

Untuk rekening dalam negeri uang yang berhasil terkumpul sebanyak Rp57,3 miliar dan rekening luar negeri sebesar Rp104,81 miliar serta donasi Rp78,2 miliar. Hingga Minggu (20/2/2022) total dana masuk pada ketiga sumber tersebut sebesar Rp240,32 miliar.

Baca Juga:

Justin Bieber Tunda Konser Las Vegas Usai Terpapar COVID-19

Ratu Elizabeth II Terinfeksi COVID-19 di Usia 95 Tahun

Varian Omicron Berpotensi Picu Long COVID Hingga Diabetes

Share: WHO Sebut Indonesia Urutan ke-17 Negara dengan Kasus COVID Tertinggi