Isu Terkini

Jika Rumah Sakit Lamban, Warga Bisa Apa?

Ramadhan — Asumsi.co

featured image

Tak lama setelah Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi dinyatakan positif COVID-19, sejumlah wartawan yang biasa bertugas di Istana Negara pun khawatir terjangkit dan merasa perlu melakukan pemeriksaan. Minggu (15/03/20), sekitar 30 wartawan yang sempat berkontak dengan Menhub Budi berinisiatif untuk tes di sejumlah rumah sakit. Sayangnya, rumah sakit yang didatangi para wartawan ternyata tak sepenuhnya siap.

Salah satu wartawan, AN, yang juga sempat melakukan kontak dengan Menhub Budi saat meliput, mendatangi RSUP Persahabatan, Jakarta, pada pukul 09.00 WIB. Sebelum datang ke RSUP Persahabatan, AN sendiri mengaku sudah menghubungi juru bicara untuk penanganan COVID-19 Achmad Yurianto.

Kata AN, Yuri memerintahkan untuk melakukan pemeriksaan diri ke RSUP Persahabatan, sementara rekan-rekannya yang lain, ada sebagian yang periksa ke RSPI hingga di RSUD Pasar Minggu.

“Jadi sebelumnya saya WhatsApp-an sama Pak Yuri (Ahmad Yurianto) karena Pak Menhub kan positif COVID-19. Saya bertanya apakah kami kawan-kawan jurnalis perlu diperiksa juga, karena ngeri juga kita kan berinteraksi dengan keluarga,” kata AN saat dihubungi Asumsi.co, Selasa (17/03).

Baca Juga: Mungkinkah Seseorang Terjangkit COVID-19 Dua Kali?

Yuri bertanya ke AN untuk memastikan sekali lagi apakah ia dan wartawan lainnya memang kontak dekat dengan Menhub. “Saya jawab iya, kontak dekat, saya bahkan salaman. Ya sudah akhirnya dianjurkan untuk periksa ke rumah sakit,” ujarnya.

Respons Lamban Pihak RS Terhadap Pasien yang Ingin Periksa

Sesampainya di RSUP Persahabatan, AN diminta untuk mengisi formulir yang berisi riwayat kontak dan riwayat kesehatan, di Instalasi Gawat Darurat (IGD) dan setelahnya menunggu peralatan disiapkan. “Jadi form itu ada tulisannya, apakah demam, batuk, pilek, radang tenggorokan, kapan kontak dengan pasien positif, dan sebagainya.”

Setelah menunggu, lalu datanglah dokter dan perawat yang bertugas IGD. Lantaran datang mendadak, AN menyebut pihak RS mesti mempersiapkan peralatan dan SDM terlebih dulu. AN dan rekan-rekan wartawan yang lain pun memutuskan menunggu di depan humas RS.

AN mengaku ia dan rekan-rekannya menunggu lumayan lama yakni dari jam 09.00 WIB sampai sekitar jam 15.00 WIB. Atas kondisi tersebut, AN menyebut respons pihak RS memang sangat lamban hingga mereka harus terbengkalai tak terurus, meski niatnya baik untuk periksa COVID-19.

“Lama nunggu kok belum ada kabar. Sampai akhirnya saya inisiatif telfon Dirut RSUP Persahabatan, Rita Rogayah. Setelah telfon, dirut bilang itu dadakan jadi pihaknya harus persiapkan dulu peralatannya. Mereka juga mau rapat dulu untuk menentukan langkah-langkah penanganan termasuk untuk teman-teman wartawan,” ujar AN.

Keesokan harinya, Senin (16/03), AN dan rekan-rekannya bertemu dengan Rita Rogayah. Kepada AN, Rita menyebut karena status COVID-19 ini pandemik, jadi harus self-isolation di rumah.

“Karena kalau sudah pandemik itu menyebarnya ke mana-mana. Jadi, kita kemarin yang ke rumah sakit, enggak ada pemeriksaan sama sekali. Kita cuma diarahkan untuk isolasi mandiri saja di rumah. Kalaupun diperiksa seperti periksa mandiri, bukan periksa untuk COVID-19, yang katanya bayar 700 ribu itu.”

Jadi pemeriksaan yang berlangsung sebatas radang tenggorokan, lalu dirujuk ke THT, atau ke dokter spesialis. Bukan pemeriksaan swab, bukan untuk mengetahui apakah seseorang terjangkit COVID-19. “Ya sudah akhirnya saya pulang saja dan isolasi di rumah, kerja dari rumah sampai hari ini.”

Baca Juga: Penanganan COVID-19: Tarik Tambang Pemerintah Pusat dan Daerah

AN dan rekan-rekannya sesama wartawan tetap saja khawatir meski sampai hari ini masih isolasi mandiri di rumah karena virusnya sendiri tak terlihat dan tidak bisa dideteksi. “Sebenarnya kita akan lega kalau pihak RS mau konfirmasi dan ngomong, misalnya pertama, bagi yang tidak ada gejala silakan pulang kembali dan isolasi di rumah. Kedua kalau ada gejala, periksa langsung di IGD, itu lebih baik kan? Nah, ini enggak ada sama sekali pemberitahuan ke kita.”

Apa yang Seharusnya Dilakukan Rumah Sakit?

Ahmad Rusjdan Utomo, Principal Investigator Stem Cell and Cancer Research Institute (SCI) Jakarta menjelaskan, “Kalau kita berkaca dari Singapura, kalau memang ada hubungan yang dekat sekali dengan Pak Menhub, dengan terus mengejar liputan, yang dilakukan adalah pertama seharusnya ya lapor ke rumah sakit atau puskesmas, bahwa ia telah terpapar,” kata Ahmad dalam seminar online di platform WhatsApp bersama jurnalis dan AJI Jakarta yang juga diikuti Asumsi.co, Selasa (17/03).

Lebih lanjut, Ahmad mengatakan seharusnya nanti rumah sakit atau puskesmas mendata dan mewajibkan pasien tinggal di rumah, seperti di Singapura. Sehingga tidak harus ke rumah sakit dan karantina sendiri di rumah selama 14 hari. Lalu, rumah sakit atau puskesmas akan menelpon setiap hari, tanya bagaimana kondisinya, misalnya demamnya sudah berapa hari.

“Bahkan kalau di Singapura, pasiennya ditelfon tiga kali sehari. Nah, dalam perjalanan 14 hari tadi itu, puskesmas atau rumah sakit akan melihat pada hari ke berapa memburuk kondisinya, misalnya batuk-batuk tidak hilang bahkan sampai gejala sesak napas. Kalau memang itu terjadi nanti dikirim ambulans untuk dijemput,” ujarnya.

Menurut Ahmad, bagi yang terpapar, memang harus hati-hati. Kalau sudah sampai di rumah sakit, akan dicek swab-nya, dilihat gejalanya, ditegakkan lagi ada atau tidak virusnya. Kalau memang ada, pasti dikarantina di rumah sakit, dan dilakukan perawatan.

“Kenapa harus bertahap seperti ini? Karena pada intinya kita tidak mau membebani fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. Karena mereka itu urusannya banyak, mereka bahkan juga harus cek pasien demam berdarah dan pasien-pasien lain yang butuh ventilator, seperti pasien struk misalnya.”

Baca Juga: Cegah Penyebaran COVID-19 dengan Lockdown, Perlukah?

Menurut Ahmad, intinya memang harus ada desentralisasi, dengan catatan puskesmasnya harus betul-betul dilibatkan dalam pemantauan terhadap pasien yang isolasi individu di rumah tadi misalnya.

Ahmad pun tak menampik kalau Indonesia sendiri terlambat dalam upaya penanganan COVID-19 karena awalnya mengira tidak ada kasus positif. Ia menyarankan harus segera mengaudit kinerja prosedur tes laboratorium oleh komisi independen yang bertanggung jawab menerbitkan panduan nasional bagi seluruh lab di Indonesia. “Nantinya komisi ini juga yang akan melakukan pengawasan kinerja agar tes dilakukan, dilaporkan secara akurat dan tepat waktu,” kata Ahmad.

Selain tes RT-PCR, Ahmad mengatakan sebagai standar emas konfirmasi COVID-19, komisi itu juga akan mengevaluasi teknologi Rapid Diagnostic Test (RDT) yang berbasis interaksi antibodi-antigen yang bisa dilakukan di point of care (POC) dalam tempo 20 menit.

“Tes ini bisa memberikan informasi bahwa individu ini telah terpapar virus minimal lima hari sebelumnya. Di sisi lain, ada kemungkinan negatif palsu. Studi menunjukkan bahwa negatif palsu bisa terjadi sekitar 62 persen,” ujarnya.

Sementara itu, Nurul Luntungan, Public Health Consultant sekaligus Peneliti di Center for Indonesia Strategic Development Initiatives (CISDI) menyoroti sistem layanan kesehatan di Indonesia (seluruh daerah, bukan hanya di Jakarta dan Pulau Jawa saja), terkait siap atau tidaknya dalam menangani kasus COVID-19.

“Sebetulnya setelah adanya endemik flu burung di tahun 2009, di Indonesia itu sudah ada 44 lab yang bisa digunakan untuk pemeriksaan. 44 lab itu secara infrastuktur sudah ada, tapi masih harus diaktivasi dan itu tersebar di wilayah Indonesia dan ada di beberapa universitas, seperti UNHAS, UNSRI, dan lain-lain,” kata Nurul dalam forum diskusi yang sama.

Menurut Nurul, sebetulnya itu yang bisa digunakan untuk memperluas jejaring lab untuk pemeriksaan COVID-19. Tapi memang, lanjutnya, sampai saat ini belum ada instruksi aktivasi untuk lab tersebut karena memang pasti butuh pengecekan alatnya apakah masih berfungsi baik, tenaga kesehatannya masih harus kembali dilatih dan dipastikan mereka masih bisa bekerja dengan baik, serta alat-alat dan reagent-nya juga harus di-supply.

Baca Juga: Pentingnya Desentralisasi Informasi di Tengah Wabah COVID-19

“Pelayanan kesehatan di daerah-daerah itu memang kembali harus dicek oleh pemdanya masing-masing. Misalnya di daerah tersebut ada berapa ruang isolasi, ada berapa tempat yang bisa digunakan untuk menampung pasien kasus COVID-19, termasuk ICU atau alat-alat bantu napas apabila ada pasien dengan gejala sesak sampai gagal napas,” ujarnya.

Kembali lagi ke masalah kapasitas rumah sakit dan sistem kesehatan. Nurul menegaskan harusnya Indonesia Timur juga diperhatikan, jangan hanya rumah sakit dan fasilitas di Pulau Jawa dan daerah-daerah lainnya saja. Menurutnya, dari 44 lab yang ia sebutkan tadi, harusnya ada yang di Indonesia Timur.

Sebelumnya memang sudah disebutkan bahwa ada 132 rumah sakit yang disiagakan untuk menangani COVID-19 di daerah. Namun, yang mesti diperhatikan adalah siap atau tidak semua rumah sakit tersebut menjalankan tugasnya.

“Dari 132 rumah sakit itu, ada berapa bed yang memang siap untuk menerima kasus COVID-19? Karena sangat berbeda kalau kita menyebut ada 132 rumah sakit, tapi sebenarnya bed yang bisa menerima kasus COVID-19 itu terbatas, mungkin hanya lima per rumah sakit. Mungkin harusnya bisa dimaksimalkan sampai 20 bed per rumah sakit. Data itu kita masih belum tau.”

Sekadar informasi, seperti dikonfirmasi Asumsi.co kepada Sekretaris Jenderal Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), Misbah Fitra, Selasa (17/03), setidaknya ada 13 daerah yang telah menyediakan anggaran untuk menangani COVID-19.

Adapun 13 daerah tersebut terdiri dari lima pemerintah provinsi dan delapan kabupaten kota dengan total anggaran mencapai Rp349,3 miliar. Rinciannya adalah Provinsi DKI Jakarta (Rp54 miliar), Kalimantan Tengah (Rp50 miliar), Jawa Barat (Rp24 miliar), Sumatera Utara (Rp18 miliar), dan Provinsi Bali (Rp15 miliar).

Sementara di daerah tingkat II seperti Bekasi (Rp150 miliar), Surabaya (Rp15 miliar), Kab. Tegal (Rp6 miliar), Mojokerto (Rp6,5 miliar), Batam (Rp4 miliar), Solo (Rp2 miliar), dan Tulungagung (Rp1,8 miliar). Berdasarkan data tersebut, Pemerintah Bekasi merupakan daerah yang mengalokasikan anggaran COVID-19 paling besar yakni mencapai Rp150 miliar. Sementara anggaran yang paling kecil di Tulungagung dengan alokasi Rp1,8 miliar, namun dengan seluruh perawatan gratis untuk pasien suspect COVID-19.

Baca Juga: Kiat Sukses Isolasi Diri Akibat COVID-19

Untuk menanggulangi tumpukan pasien di rumah sakit, Nurul menyebut memang yang harus diberdayakan adalah puskesmas. Sesuai dengan guideline WHO, memang ada pembagian, untuk kasus-kasus yang ringan, misalnya bisa dengan rawat diri di rumah atau isolasi diri. Jadi rumah sakit memang menangani kasus sedang sampai berat agar bisa menjadi prioritas. Semuanya tentu saja harus disertai dengan protokol teknis dan analisa kesiapan sistem kesehatan yang cukup detil.

“Itu yang sebenarnya harus dilatih dan disebarluaskan ke tenaga-tenaga kesehatan sampai di daerah supaya mereka tidak panik dan kebingungan. Puskesmas setidaknya bisa menjadi penapis pertama untuk gejala COVID-19,” kata lulusan Harvard School of Public Health ini. Puskesmas, lanjut Nurul, memang harus dilatih dengan baik dan juga harus disiapkan alat pelindung diri sehingga bisa bekerja dengan aman

Nurul melihat saat ini yang jadi masalah mungkin adalah masih adanya hambatan birokrasi yang kadang-kadang membuat rumah sakit atau tenaga kesehatan di puskesmas itu merasa tidak siap dan tidak tau apa yang harus dilakukan. Selain juga ada beberapa yang mengeluh karena alat pelindung dirinya pun belum disiapkan dengan cukup.

Selain itu juga, diperlukan transparansi data supaya daerah-daerah yang memiliki kasus COVID-19 pun bisa menentukan kebijakan yang harus mereka lakukan. “Hal-hal itu harusnya jadi perhatian besar pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Jangan sampai birokrasi memperlambat upaya untuk menyiapkan tenaga kesehatan. Jadi memang pemerintah saat ini harus menyiapkan seluruh komponen di layanan sistem kesehatan dan juga pemerintah daerah untuk menghadapi lonjakan pasien.”

Saat ini, jumlah kasus positif COVID-19 di Indonesia melonjak hingga berada di angka 172 kasus per Selasa (17/03), berdasarkan data real time WHO. Sementara Cina masih berada di posisi teratas dengan 81.116 kasus, diikuti Italia dengan 27.980 kasus, dan Iran dengan 14.991 kasus.

Sementara, Korea Selatan, sejak kasus pertama diumumkan pada 20 Januari silam, pemerintahnya justru lebih sering mengumumkan angka kesembuhan dibandingkan angka kasus infeksi baru. Per hari ini, Selasa (17/03), Korsel memiliki 8.236 kasus. Setidaknya ada tiga langkah tanggap Korsel menangani COVID-19.

Dikutip dari CNN, Selasa (10/03), langkah pertama yang diambil pemerintah Korsel adalah dengan mengadakan pengujian yang luas, gratis, efektif, dan mudah diakses publik, dengan menggunakan drive-thru-clinics. Dalam satu hari, setidaknya ada sekitar 15.000 warga Korsel bisa dites sehingga meminimalisir penularan baik masih berupa gejala ringan apalagi gejala berat.

Tentu saja layanan drive-thru-clinics ini bisa mengurangi beban rumah sakit dan mengurangi risiko kesehatan petugas medis. Langkah kedua, pemerintah Korsel selalu memberi informasi yang terbuka kepada publik. Misalnya saja warga Korsel bisa melihat lokasi GPS dari seseorang yang terkonfirmasi COVID-19 dari aplikasi sehingga warga lain yang belum tertular bisa menjauhi area tersebut.

Sementara langkah ketiga, pemerintah Korsel juga sudah menerapkan social distancing kepada sekitar 51 juta warganya, mereka telah untuk memangkas pertumbuhan kasus. Misalnya dengan menutup sekolah-sekolah, kantor-kantor dan melarang pertemuan besar.

Share: Jika Rumah Sakit Lamban, Warga Bisa Apa?