Isu Terkini

Benarkah Ibuprofen Berbahaya bagi Pasien COVID-19?

Permata Adinda — Asumsi.co

featured image

Perdebatan soal keampuhan ibuprofen mengatasi gejala penyakit COVID-19 muncul ke permukaan. Awalnya, pada 17 Januari, WHO merekomendasikan agar pasien COVID-19 tidak mengonsumsi ibuprofen karena dapat memperparah gejala. Namun, esok harinya, pernyataan itu ditarik dan WHO menyatakan ibuprofen tetap dapat digunakan.

Mana yang benar?

Pertama, ibuprofen bukanlah obat untuk menghalau penyakit COVID-19, melainkan meredakan gejala-gejala seperti demam dan nyeri.

Kedua, apakah ibuprofen berbahaya atau tidak bagi pasien COVID-19 masih diperdebatkan. Mulanya, WHO mendukung Menteri Kesehatan Prancis Olivier Veran yang menyerukan agar warga tak mengonsumsi ibuprofen. Menurut Veran, mengkonsumsi obat anti-radang seperti ibuprofen dapat memperburuk infeksi COVID-19.

“Mengkonsumsi obat anti radang (ibuprofen, cortisone…) dapat menjadi faktor yang memperparah infeksi. Jika kamu mengalami demam, minumlah paracetamol. Jika kamu telah mengkonsumsi obat anti-radang atau ragu-ragu, konsultasikan dengan doktermu,” kata Veran lewat akun Twitter-nya.

Namun, sehari setelahnya, WHO mengatakan bahwa belum ada data atau hasil penelitian yang membuktikan bahwa ibuprofen berbahaya bagi penderita COVID-19. Klarifikasi ini juga didukung oleh FDA (Food and Drug Administration), yang juga mengatakan belum ada bukti bahwa obat anti-radang dan non-steroid (NSAID) seperti ibuprofen dapat berbahaya.

Walaupun dibilang belum ada penelitian terkait bahaya ibuprofen bagi pasien COVID-19, pernyataan Oliver Veran merujuk pada jurnal ilmiah yang dipublikasikan di The Lancet. Studi berjudul “Are patients with hypertension and diabetes mellitus at increased risk for COVID-19 infection?” ini berhipotesis bahwa ibuprofen dapat meningkatkan jumlah ACE2 di tubuh—molekul di paru-paru yang diinvasi virus Corona. Dampaknya, gejala yang dialami pasien bisa jadi semakin parah. Pasien COVID-19 yang memiliki penyakit jantung, hipertensi, atau diabetes juga dikatakan menjadi yang paling berisiko.

Hipotesis ini ditunjang oleh laporan dari seorang dokter asal Prancis yang mengobati sejumlah pasien COVID-19. Menurut hasil pengamatannya, NSAID telah memperburuk kondisi empat pasien COVID-19 yang saat itu masih berusia muda dan tidak punya riwayat penyakit lain.

Selain berkaitan dengan COVID-19, telah terdapat studi-studi yang menunjukkan bahwa NSAID memperparah kondisi atau memperlambat masa pemulihan pasien yang memiliki mengidap pneumonia. Hal ini dibuktikan dalam “Nonsteroidal antiinflammatory drugs may affect the presentation and course of community-acquired pneumonia” (2011). Studi lain asal Prancis juga telah memperingatkan tenaga medis untuk tidak memberikan NSAID kepada pasien yang punya infeksi paru-paru dan anak-anak yang terinfeksi virus. Tenaga medis di Prancis pun telah diimbau untuk tidak mengobati demam atau infeksi dengan ibuprofen.

Terlepas dari keberadaan studi terkait infeksi paru-paru, studi yang spesifik memperlihatkan dampak ibuprofen atau obat NSAID lain terhadap penderita COVID-19 memang belum memadai. Sejumlah ahli kesehatan pun mengkritik pernyataan WHO dan Oliver Veran yang menurut mereka kurang bukti. NHS (National Health Service) Kerajaan Serikat (United Kingdom) ikut mengakui ini, tetapi tetap lebih merekomendasikan paracetamol daripada ibuprofen untuk meredakan gejala COVID-19. Saat ini, WHO mengatakan sedang memantau perkembangan studi lebih lanjut, dan meminta agar orang-orang tidak menggunakan ibuprofen tanpa resep dari dokter.

Di Indonesia, ibuprofen dijual dengan merek dagang Neo Rheumacyl, Oskadon SP, Bodrex Extra, Bodrexin IBP, Procold Obat Sakit Kepala, dan Paramex Nyeri Otot.

Share: Benarkah Ibuprofen Berbahaya bagi Pasien COVID-19?