General

Anindya Bakrie Resmi Jabat Ketum Kadin Periode 2024—2029

Admin — Asumsi.co

featured image
Ketua Umum KADIN Indonesia, Anindya Bakrie/Laman Resmi Kemenpora

Anindya Bakrie telah resmi menjabat sebagai Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia periode 2024—2029. Hal itu diputuskan pada sidang pleno dalam acara Musyawarah Nasional (Munas) Konsolidasi Persatuan Kadin di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Ketua Dewan Kehormatan Kadin Rosan Roeslani dan Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Hukum dan HAM Kadin Aziz Syamsudin yang memimpin pleno tersebut mengangkat, Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin, semenara Arsjad Rasjid sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Kadin.

Pergantian kepemimpinan itu secara seremoni dilakukan dengan penyerahan bendera Kadin Indonesia dari Arsjad Rasjid yang merupakan Ketua Umum Kadin 2021-2026 kepada Anindya Bakrie.

Rosan Roeslani bilang, para pengurus Kadin tersebut akan dikukuhkan oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada sore ini. Dia juga memastikan tak ada perpecahan atau dualisme di internal Kadin usai terselenggaranya Musyawarah Nasional Konsolidasi Persatuan itu.

“Insya Allah semua Kadin akan rujuk lagi jadi satu dan bisa menjalankan semua program-programnya,” kata Rosan Roeslani.

Setelah ini, menurut Rosan Roeslani , Kadin siap secara menyeluruh bersinergi untuk menyukseskan program Astacita Presiden Prabowo Subianto.

Sebelumnya, Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendemisionerkan Arsjad Rasjid dari Ketua Umum Kadin, Sabtu (14/9/2024). Laporan pertanggungjawaban kepengurusan Arsjad ditolak dalam sidang tersebut.

Penolakan tersebut diikuti dengan pengangkatan Anindya Bakrie sebagai Ketua Umum Kadin periode 2024/2029. Putra mantan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie alias Ical itu terpilih secara aklamasi dengan persetujuan 21 Pimpinan Kadin Daerah oleh 25 Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia.

“Menetapkan masa bakti keputusan Munaslub adalah periode 2024-2029,” kata Ketua Sidang Munaslub Kadin 2024, Nurdin Halid.

Keputusan Arsjad Rasjid untuk menjabat Ketua Tim Pemenangan Nasional Ganjar Pranowo-Mahfud Md disebut-sebut menjadi biang dirinya dilengserkan lantaran dianggap melanggar ketentuan organisasi. Arsjad Rasjid menjelaskan bahwa kala dirinya menjadi ketua tim pemenangan, ia sudah mengambil cuti, serta berkoordinasi dengan para wakil ketua umum dan ketua umum daerah Kadin Indonesia.

Sehingga keputusan itu tidak dilakukan secara sepihak, melainkan menurut dia melibatkan struktur lain. Bahkan ia menyebut bahwa tanpa mengambil cuti, keputusan untuk menjadi ketua tim pemenangan sebenarnya tidak melanggar Aturan Dasar atau Aturan Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.

Arsjad lantas menempuh sejumlah upaya, termasuk mengirim surat kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi terkait Munaslub Kadin tersebut. Dalam suratnya, Arsjad menyebut Munaslub Kadin Indonesia pada 14 September 2024 ilegal karena telah menyimpang dari AD/ART Kadin Indonesia.

Menurut dia, AD/ART yang dilanggar dalam Munaslub itu di antaranya seperti, Kadin tidak pernah mendapatkan peringatan dari Kadin Provinsi maupun Anggota Luar Biasa (ALB) dan tidak ada rapat dewan pengurus Kadin Provinsi maupun ALB untuk meminta penyelenggaraan Munaslub.

Selain juga penyelenggaraan Munaslub hanya dihadiri sekitar 10 Ketua Umum Provinsi dari 35 Kadin Provinsi yang ada. Di samping, kehadiran ALB dalam Munaslub hanya sekitar 25 dari 221 anggota yang tercatat sebagai anggota Kadin Indonesia. Arsjad juga menyebut pimpinan sidang Munaslub tidak terdaftar sebagai anggota Kadin Indonesia.

Atas sejumlah pelanggaran itu, Arsjad meminta pemerintah menggunakan kewenangannya untuk menegakkan  AD/ART sehingga tidak ada dualisme Kadin.

Sementara itu, Anindya mengklaim penunjukan dirinya sebagai Ketua Umum Kadin telah sesuai dengan Anggaran Dasar/ Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sebab Munaslub tersebut merupakan inisiatif Kadin daerah.

Baca Juga:

Kadin Kepengurusan Anindya Bakrie Angkat Raffi Ahmad Jadi Waketum

Kepengurusan Baru Kadin: Anindya Bakrie Tetap Ketum, Arsjad Rasjid Ketua Dewan Pertimbangan

Jokowi Minta Masalah Kadin Diselesaikan Secara Internal:  Jangan Bola Panasnya Disorong ke Saya

Share: Anindya Bakrie Resmi Jabat Ketum Kadin Periode 2024—2029