Pemerintah Bantah Bakal Lakukan Deforestasi, Menhut: Bukan Rusak Hutan, tapi Pakai Pola Tumpang Sari

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Ybanez Vijeysechan Hamadi/Ilustrasi Hutan

Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni membantah kabar yang menyebut pemerintah bakal melakukan deforestasi dengan mengubah 20,6 juta hektare hutan menjadi lahan pangan dan energi.

Dia bilang, pemerintah tidak berniat melakukan deforestasi, melainkan hendak melakukan pola tumpang sari di lahan hutan. Sehingga tidak mengorbankan hutan, justru dia mengklaim langkah itu akan mengoptimalkan fungsi hutan.

“Jadi idenya justru di 20,6 juta hektare ini tetap menjadi kawasan hutan bukan hutannya dibuka, bukan dirusak, bukan dilakukan deforestasi tapi maksimalkan fungsi hutan,” kata Raja Juli di Denpasar, Bali, Kamis (16/1/2025).

Lewat cara ini, Raja Juli melanjutkan, lahan hutan akan dimanfaatkan untuk menanaman tanaman pangan dan tanaman energi.

“Ini dengan cara agroforestri atau tumpang sari, jadi boleh nanti menanam jati menanam sengon tapi di bawahnya ditanam padi gogo atau jagung,” katanya.

Ia menjelaskan awalnya terdapat nomenklatur yang mengatur hutan cadangan pangan dan air, setelah diidentifikasi ada sekitar 20,6 juta hektare tanah yang dapat dimaksimalkan fungsi hutannya dengan menanam tanaman-tanaman pangan maupun energi.

Berdasarkan hal itu, pemerintah ingin mendorong agar mencapai swasembada pangan, seperti contohnya jika dilakukan pola tumpang sari untuk penanaman padi di 1 juta hektare lahan akan menghasilkan 3,5 juta ton beras setara dengan jumlah impor Indonesia.

“Kemarin sudah dihitung dengan Menteri Pertanian kalau impor beras kita tahun 2023 itu 3,5 juta ton, kalau kita tanam dengan cara tumpang sari di kawasan hutan maka 1 hektare itu bisa memproduksi 3,5 ton beras dengan bibit terbaru dari Unsoed, artinya kita tidak perlu impor lagi,” ujarnya.

Capai Target Swasembada Pangan

Menurut dia, dengan pola ini maka Indonesia dapat mencapai swasembada pangan dengan tetap menjaga hutan dan memperkecil upaya deforestasi. Lahan hutan seluas 20,6 juta hektare ini tersebar di seluruh Indonesia, di mana bersama Kementerian Pertanian mereka akan mulai menanam di 50 hektare lahan pada 22 Januari 2025 mendatang.

“Jangan salah lagi, kita tidak membuka hutan jadi ini adalah hutan yang sudah ada kita tanami lagi pohon-pohon yang lebat, di bawahnya ditanam tanaman-tanaman pangan yang menguntungkan rakyat, logikanya hutan cadangan pangan itu justru meminimalisir terjadinya deforestasi,” katanya.

Baca Juga:

Wanita di Yunani Doyan Bakar Hutan Supaya Terus Digoda Pemadam Kebakaran

Prabowo Usul Tambah Lahan Sawit, Minta Masyarakat Tak Khawatir soal Deforestasi

Hukuman Harvey Moeis: Ketika Terdakwa Korupsi Rp300 T Mendapat Vonis Tak Jauh Beda dengan Maling Sawit

Share: Pemerintah Bantah Bakal Lakukan Deforestasi, Menhut: Bukan Rusak Hutan, tapi Pakai Pola Tumpang Sari