General

Kerugian Akibat Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Ditaksir Mencapai Rp116 Miliar per Tahun

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Penyegelan Pagar Laut di Perairan Tangerang, Banten/IG KKP

Ahli menaksir kerugian yang ditimbulkan akibat pemasangan pagar laut ilegal di perairan Tangerang, Banten dan Bekasi, Jawa Barat, mencapai Rp116,91 miliar per tahun.

Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik dari UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat menyatakan, kerugian ini mencakup dampak terhadap pendapatan nelayan, peningkatan biaya operasional, serta kerusakan ekosistem laut.

“Keberadaan pagar laut di pesisir Tangerang dan Bekasi telah menciptakan kerugian ekonomi, sosial, dan ekologis yang signifikan. Proyek ini tidak hanya merugikan nelayan, tetapi juga gagal memberikan manfaat yang dijanjikan,” ujar Achmad, Kamis (16/1/2025).

“Fakta-fakta di lapangan menunjukkan bahwa pembangunan pagar ini lebih banyak memberikan dampak negatif daripada positif,” sambungnya.

Kerugian itu terdiri dari penurunan pendapatan nelayan sebesar Rp93,31 miliar per tahun, peningkatan biaya operasional sebesar Rp18,60 miliar per tahun, dan kerusakan ekosistem laut senilai Rp5 miliar per tahun. Perhitungan ini didasarkan pada data dari Ombudsman RI serta analisis ekologis independen.

Berdasarkan data Ombudsman RI, sekitar 3.888 nelayan di Tangerang dan Bekasi mengalami kerugian akibat pagar itu. Kerugian itu disebabkan terhambatnya akses ke wilayah tangkapan ikan karena terhalangi pagar.

Hitung-hitungan Achmad menyebut, penurunan pendapatan nelayan rata-rata sebesar Rp100.000 per hari. Hal itu imbas dari waktu melaut yang berkurang dan jarak melaut yang lebih jauh.

Dengan asumsi nelayan bekerja 20 hari per bulan, kerugian total mencapai Rp7,776 miliar setiap bulan atau Rp93,31 miliar per tahun.

Selain itu, rute melaut yang lebih panjang meningkatkan konsumsi bahan bakar hingga Rp1,55 miliar per bulan atau Rp18,60 miliar per tahun. Biaya tambahan ini semakin memperburuk kondisi ekonomi nelayan.

“Dengan ekosistem yang terganggu dan akses masyarakat yang terbatas, pagar laut ini justru menjadi penghalang utama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir,” ujarnya.

Kerugian Ekologis

Pagar laut juga dinilai merusak ekosistem pesisir sehingga menimbulkan kerugian bagi ekologis. Struktur bambu dan pemberat pasir yang digunakan untuk membangun pagar dinilai dapat mengganggu habitat alami ikan, udang, dan kerang. Hal ini disebut memperburuk kondisi ekosistem yang sudah rentan akibat aktivitas manusia lainnya.

“Hal ini semakin memperburuk kondisi ekosistem yang sudah rentan akibat aktivitas manusia lainnya. Alih-alih mencegah abrasi, pagar ini justru menciptakan tekanan baru pada lingkungan,” katanya.

Sementara itu jika ditinjau dari analisis biaya dan manfaat (cost-benefit analysis), menurut Achmad pagar laut ilegal itu justru menunjukkan ketimpangan yang mencolok antara kerugian yang ditimbulkan dan manfaat yang diharapkan.

Dengan kerugian ekonomi yang mencapai Rp116,91 miliar per tahun, namun manfaat yang diklaim sebagai cara untuk mitigasi abrasi dan tsunami serta budidaya kerang hijau, masih tidak dapat diverifikasi atau memberikan dampak nyata.

“Hasil analisis ini menunjukkan bahwa proyek pagar laut tidak memberikan nilai tambah bagi masyarakat pesisir. Sebaliknya, proyek ini justru menciptakan beban tambahan yang signifikan bagi masyarakat lokal,” katanya.

Baca Juga:

Pemerintah Sebut Pagar Laut di Bekasi Diperuntukkan Buat Pangkalan Perikanan

DPR Dapat Info: Oligarki Dalang Dibalik Pemasangan Pagar Laut Tangerang

Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Laut Tangerang Bakal Dibongkar Jika Terbukti Tak Punya Izin

Share: Kerugian Akibat Pagar Laut di Tangerang dan Bekasi Ditaksir Mencapai Rp116 Miliar per Tahun