DPR Dapat Info: Oligarki Dalang Dibalik Pemasangan Pagar Laut Tangerang

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Penyegelan Pagar Laut di Perairan Tangerang, Banten/IG KKP

Anggota Komisi IV DPR RI, Rokhmin Dahuri mengaku pihaknya mendapatkan informasi bahwa pagar laut yang membentang puluhan kilometer di perairan Tangerang, Banten, dibangun oleh oligarki.

“Kalau betul, dugaan kuat dan dugaan mayoritas rakyat bahwa pelaku ini ya oligarki itu. Cuma kalau dalam kaidah hukum dan ilmiah kan harus dibuktikan dulu,” kata anggota dewan dari Fraksi PDI Perjuangan itu, Rabu (15/1/2025).

Ia mendesak agar pemerintah tidak tinggal diam untuk melawan oligarki yang dengan sewenang-wenang memasang pagar di laut Tangerang itu. Pemasangan struktur yang terbuat dari bambu itu mengakibatkan aktivitas nelayan di wilayah pesisir Tangerang terganggu.

“Negara tidak boleh kalah (dari oligarki). Buat saya ini pelajaran berharga, bahwa ini adalah kebrutalan negeri ini. Artinya, pembangunan yang begitu masif 30 kilometer lebih dikit, pagar laut kok tanpa izin gitu ya,” katanya.

Sebab itu, pihaknya mendesak aparat penegak hukum untuk serius mendalami temuan skandal pagar laut tersebut. Mengingat dampak buruk dari pemasangan struktur tersebut bagi ekosistem laut dan juga merugikan masyarakat.

“Saya berharap kepolisian dan kejaksaannya pun jangan masuk angin (melempem)” ujar Rokhmin.

Sebelumnya, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) telah menyegel pagar laut yang membentang sepanjang lebih dari 30 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten, pada Kamis (9/1/2024). Penyegelan dilakukan struktur yang terbuat dari bambu itu dibangun tanpa izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).

Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk yang turun langsung untuk menyegel pagar laut tersebut, mengatakan struktur itu berada di dalam Zona Perikanan Tangkap serta Zona Pengelolaan Energi, yang berpotensi merugikan nelayan dan merusak ekosistem pesisir.

“Saat ini, kita hentikan kegiatan pemagaran sambil terus dalami siapa pelaku yang bertanggung jawab atas kegiatan ini,” kata Ipunk melalui keterangan resminya.

Ipunk bilang, upaya penyegelan yang dilakukan pihaknya merupakan respons KKP terhadap aduan nelayan setempat serta upaya menegakkan aturan tata ruang laut. Pasalnya dikabarkan akibat keberadaan struktur pagar laut itu, para nelayan di sekitar lokasi kesulitan untuk melaut guna mencari ikan.

Baca Juga:

Pagar Laut Sepanjang 30 Km di Laut Tangerang Bakal Dibongkar Jika Terbukti Tak Punya Izin

KKP Segel Pagar 30,16 Km di Laut Tangerang, Pemasangan Dianggap Tanpa Izin

Viral Keberadaan Pagar Sepanjang 30,16 Kilometer di Laut Tangerang

Share: DPR Dapat Info: Oligarki Dalang Dibalik Pemasangan Pagar Laut Tangerang