Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyatakan bahwa biaya haji 2025 yang turun menjadi Rp55,4 juta, masih bisa diturunkan lagi. Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu mengatakan, pemerintah tengah melakukan perhitungan untuk kembali menurunkan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
“Ongkos naik haji yang turun, sedang dihitung untuk bisa diturunkan lagi,” kata Budi Gunawan di Denpasar, Bali, pada Senin (13/1/2025).
Meski begitu, Budi Gunawan belum memberikan detail realisasi penurunan biaya haji tersebut. Dengan bantuan dari Pemerintah Arab Saudi itu, lanjut dia, jemaah haji Indonesia yang dapat ditampung dalam area tersendiri khusus Indonesia itu akan lebih banyak sehingga persentase biaya naik haji berpotensi bisa diturunkan kembali.
Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) dan DPR RI sepakat untuk menurunkan biaya haji menjadi Rp55,4 juta di 2025. Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (6/1/2025).
Biaya penyelenggaraan haji terdapat dua komponen, komponen pertama dibayar langsung oleh jemaah haji atau disebut biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). Komponen kedua dibayarkan dari nilai manfaat yang bersumbar dari hasil optimalisasi dana setoran awal jemaah haji.
“Bpih (Biaya perjalanan ibadah haji) yang dibayar jemaah, rata-rata sebesar Rp55.431.750,78 (Rp55,4 juta) atau 62 persen dari total BPIH 2025. Sisanya yang sebesar 38 persen atau rata-rata sebesar Rp33.978.508,01 (Rp33,9 juta) dialokasikan dari nilai manfaat (hasil pengelolaan duit calon jemaah yang disetor di awal)” ujar Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar.
Rapat tersebut memutuskan bahwa total biaya haji reguler per jemaah rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67. Sehingga calon jemaah haji hanya membayar Rp55,4 juta, sementara sisanya dari nilai manfaat. Sebagai informasi, tahun lalu biaya haji reguler yang mesti dibayar calon jemaah adalah sebesar Rp56 juta dari biaya total yang sejumlah Rp93,4 juta.
“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” katanya.
Baca Juga:
Pemerintah dan DPR Sepakati Biaya Haji 2025 Turun Jadi Rp55,4 Juta