Indonesia Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan AS, Antisipasi Tarif Impor Pemerintahan Donald Trump

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Mantan Presiden AS, Donald Trump/Laman Connecticut Senate Democrats

Indonesia berniat berupaya mengajukan penurunan tarif dagang dengan Amerika Serikat (AS) melalui kerja sama bilateral antarkedua negara. Hal ini dilakukan guna mengantisipasi inisiatif perdagangan proteksionis AS pada masa Pemerintahan Presiden terpiliah Donald Trump mendatang.

“Kita sedang meminta supaya akan ada kerja sama ekonomi secara bilateral, supaya tarifnya kita turunkan,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Senin (13/1/2025).

Airlangga mengatakan, kerja sama perdagangan Indonesia-AS dapat ditempuh melalui beragam mekanisme, salah satunya lewat perjanjian perdagangan bebas (free trade aggrement/FTA). Kebijakan Trump yang proteksionsi dengan dalih melindungi industri dalam negeri disebut bakal menerapkan tarif terhadap barang-barang yang berasal dari luar negeri.

Airlangga menjelaskan bahwa sebenarnya selama ini AS sudah mengenakan tarif bagi produk-produk impor asal Indonesia seperti apparel maupun komoditas.

“Bagi kita dengan Amerika, Amerika mengenakan tarif ke kita. Jadi Amerika itu mengenakan tarif untuk sepatu, untuk baju, dan berbagai komoditas kita. Sedangkan yang tidak dikenakan tarif adalah Vietnam. Jadi kita sudah agak imun dengan tarif yang dikenakan Amerika terhadap Indonesia,” katanya.

Kebijakan tarif perdagangan yang diterapkan oleh Presiden Donald Trump selama periode awal kepemimpinannya, yang dikenal sebagai bagian dari pendekatan “America First,” bertujuan untuk melindungi industri dan pekerja Amerika Serikat dari persaingan internasional yang dianggap tidak adil.

Trump berpendapat bahwa banyak perjanjian perdagangan internasional merugikan AS, dengan defisit perdagangan besar terhadap negara-negara seperti China, Meksiko, dan Uni Eropa. Ia berupaya mengurangi ketergantungan AS pada impor dengan menerapkan tarif dan mereformasi perjanjian perdagangan.

Trump memulai perang dagang dengan China pada 2018 dengan mengenakan tarif pada barang impor senilai ratusan miliar dolar, termasuk baja, aluminium, elektronik, dan produk konsumen lainnya.

Tujuan utama adalah untuk mengurangi defisit perdagangan dengan China dan memaksa negara tersebut mengubah praktik perdagangan seperti pencurian kekayaan intelektual dan subsidi negara kepada perusahaan.

Pada Maret 2018, AS memberlakukan tarif 25 persen pada impor baja dan 10 persen pada aluminium, dengan alasan keamanan nasional. Kebijakan ini menargetkan berbagai negara, termasuk sekutu seperti Kanada, Meksiko, dan Uni Eropa.

Trump juga mengubah Perjanjian Perdagangan Bebas Amerika Utara (NAFTA) menjadi Perjanjian Amerika Serikat-Meksiko-Kanada (USMCA), yang memperketat aturan terkait tenaga kerja dan asal barang.

Menekan negara-negara lain, seperti Korea Selatan, untuk menegosiasikan ulang perjanjian perdagangan demi memberikan keuntungan lebih besar bagi AS.

Tarif juga diberlakukan pada berbagai produk Uni Eropa, termasuk barang-barang seperti anggur, keju, dan pesawat terbang, sering kali sebagai tanggapan terhadap subsidi yang dianggap tidak adil.

Berbagai langkah itu dilakukan Trump dengan dalih guna mengurangi defisit perdagangan dengan mempersempit kesenjangan antara impor dan ekspor AS. Kemudian melindungi industri dalam negeri dengan cara memberikan perlindungan kepada sektor seperti manufaktur, baja, dan pertanian.

Serta memaksa perubahan sistem perdagangan global yang mana Trump ingin mendorong reformasi di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) dan memaksa negara-negara untuk mengubah kebijakan perdagangan mereka.

Baca Juga:

Pelaku Pengeboman di Depan Hotel Trump Gunakan ChatGPT Buat Susun Rencana

Trump Janji Hukum Mati Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan

Akan Terapkan Kebijakan Anti-LGBTQ, Trump: Hanya Ada Dua Jenis Kelamin

Share: Indonesia Ajukan Penurunan Tarif Dagang dengan AS, Antisipasi Tarif Impor Pemerintahan Donald Trump