Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan mewanti-wanti masyarakat yang belum membayar pajak akan dipersulit mengurus administrasi, seperti pembuatan paspor. Luhut bilang, pemerintah tengah mempercepat transformasi ekonomi melalui digitalisasi. Sehingga dapat mengintegrasikan semua data Wajib Pajak.
“Kamu ngurus paspor, tidak bisa karena kamu belum bayar pajak,” ujar Luhut dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/1/2025).
Menurut mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu, digitalisasi akan memaksa individu dan perusahaan patuh membayar pajak dan royalti. Sistem ini juga dirancang untuk menciptakan transparansi menyeluruh dalam hal administrasi publik.
Digitalisasi ini salah satunya dilakukan lewat platform Sistem Informasi Mineral dan Batubara Antar Kementerian/Lembaga (SIMBARA). Anggota sekaligus Sekretaris Eksekutif DEN, Septian Hario Seto bilang, platform ini akan meningkatkan kepatuhan pajak dengan mendeteksi data yang tidak akurat.
Sebagai contoh, aplikasi ini mampu memblokir penjualan batu bara perusahaan jika royalti belum dibayar. “Kalau di SIMBARA, batu baranya belum bayar royalti, maka sistemnya akan nge-block. Jadi perusahaan itu tidak akan bisa jualan batu bara sampai dia melunasi tagihan royaltinya,” katanya.
Baca Juga:
Luhut Kritik KPK, Sebut Operasi Tangkap Tangan (OTT) Kampungan
Luhut Kembali Kritik OTT: Aksi Kampungan!
Ketua KPK Minta Jajaran Tak Ragu OTT Meski Dikritik Luhut-Muhadjir