Ahok Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di Pertamina

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok/IG Ahok

Mantan Komisaris Utama (Komut) Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, pada Kamis (9/1/2025).

Kehadirannya di kantor lembaga antirasuah itu guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan liquefied natural gas (LNG) di Pertamina.

“Buat saksi untuk urusan LNG Pertamina,” kata Ahok.

Dia menyatakan, KPK memanggil dirinya lantaran ia sebagai orang yang menemukan dugaan korupsi tersebut dan melaporkannya. Ahok mengaku bahwa saat menjabat sebagai Komut Pertamina, dirinya pernah bersurat ihwal kasus dugaan korupsi LNG kepada Menteri BUMN Erick Thohir.

“Karena kan kita yang temukan (dugaan kasus korupsi), jadi kirim surat ke menteri BUMN juga waktu itu,” ujarnya.

Lembaga antirasuh itu telah menetapkan mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai tersangka dalam kasus korupsi pengadaan LNG di Pertamina. Berdasarkan hasil persidangan, Karen Agustiawan dinyatakan bersalah dan divonis 9 tahun penjara serta denda Rp500 juta dalam perkara tersebut.

Majelis hakim menilai Karen terbukti melanggar Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Baca Juga:

Pramono-Rano Isi Masa Tenang dengan Kulineran Bareng Ahok

Ahokers-Anak Abah Bersatu Menangkan Pramono Satu Putaran

Ahok Bongkar Alasan Megawati Calonkan Pramono Anung di Pilgub Jakarta: Situasi Peperangan Lagi Genting

Share: Ahok Diperiksa KPK terkait Kasus Korupsi di Pertamina