General

Viral Keberadaan Pagar Sepanjang 30,16 Kilometer di Laut Tangerang

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Parker Hilton /Ilustrasi Tanggul Laut

Pagar laut yang disebut membentang sepanjang 30,16 kilometer di perairan Tangerang, Banten, menjadi sorotan warganet di media sosial. Dalam sejumlah unggahan di platform X, tampak pagar itu membentang dari bibir pantai ke tengah lautan Tangerang. Sejauh ini belum diketahui siapa dalang di balik aksi pemagaran laut tersebut.

Pagar itu disebut terbuat dari kayau babu utuh yang dipatok berjejer seakan didesain sebagai penghalang para nelayan untuk leluasa melaut. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti menyatakan, pagar laut itu bukan temuan baru. Pihaknya mengaku telah menerima informasi mengenai aktivitas pemagaran laut sejak 14 Agustus 2024.

Ketika pertama kali mendengar kabar tersebut, pihaknya bergegas untuk menindaklanjutinya dengan melakukan pengecekan di lapangan pada 19 Agustus. Saat itu, pagar laut baru membentang sepanjang 7 kilometer.

β€œKemudian setelah itu, tanggal 4-5 September 2024, kami bersama Polsus dari PSDKP (Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan) KKP dan tim gabungan dari DKP, kami kembali datang ke lokasi untuk bertemu dan berdiskusi,” ujar Eli Susiyanti, Selasa (7/1/2025).

Saat itu, tim DKP Banten dibagi menjadi dua kelompok, yang mana satu tim bertugas untuk mengecek lokasi pemagaran. Sedangkan tim lainnya berkoordinasi dengan camat dan beberapa kepala desa setempat.

Dari sana didapatkan informasi bahwa pemagaran laut itu tidak mempunyai rekomendasi atau izin dari camat maupun desa setempat.

Selanjutnya pada pertengahan September 2024, Eli dan tim kembali melakukan patroli dengan melibatkan Dinas Perikanan Kabupaten Tangerang serta Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI).

Saat itu, DKP Banten menginstruksikan agar aktivitas pemagaran dihentikan. Eli menekankan bahwa pihaknya akan terus melibatkan berbagai instansi dalam menangani masalah ini.

Sementara itu, Sekretaris Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Kusdiantoro mengatakan pihaknya bakal mendorong penyelesaian masalah pemagaran laut tersebut.

“Saya berikan dukungan, mendukung adanya diskusi hari ini, sehingga terkait masalah pemagaran laut semakin jelas, bagaimana menyikapi solusinya. Dan ini menjadi satu bentuk komitmen juga dari KKP,” kata Kusdiantoro.

Menurut Kusdiantoro, pemagaran laut merupakan indikasi adanya upaya orang untuk mendapatkan hak atas tanah di laut secara tidak benar, yang akan menjadikan pemegang hak berkuasa penuh dalam memanfaatkan, menutup akses publik, privatisasi, merusak keanekaragaman hayati, dan perubahan fungsi ruang laut.

“Kami berharap diskusi ini melahirkan solusi, bisa menjawab masalah yang berkembang dan semakin mencerahkan kepada masyarakat agar bisa mengikuti aturan yang ada khususnya terkait dengan pengelolaan ruang laut,” ujarnya.

Baca Juga:

Prabowo Ungkap Alasan Indonesia Pindah Ibu Kota di KTT G20, Sebut Daerah Pesisir Terendam Laut

Studi CELIOS: Pencurian Pasir Laut Indonesia Akibatkan Kerugian Rp925 M

Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut: Itu Bukan Pasir Laut, Hanya Endapan

Share: Viral Keberadaan Pagar Sepanjang 30,16 Kilometer di Laut Tangerang