Polda Sulawesi Barat (Sulbar) menyebut bahwa kasus pengeroyokan terhadap seorang kader Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) bernama Ramli oleh sejumlah oknum polisi di Mamuju, dipicu lantaran pemukulan terhadap polisi lebih dahulu.
Kabid Humas Polda Sulbar Kombes Slamet Wahyudi menerangkan, kejadian bermula ketika Bripda SA menjemput pacarnya di asrama putri Ikatan Pelajar Mahasiswa Mamuju Tengah (IPM-Mateng) pada Rabu (1/1/2024) malam. Bripda SA berniat mengantar pacarnya ke terminal. Namun, saat berada di lokasi, Bripda SA mendapat teguran dari dua mahasiswa berinisial ID dan MK lantaran memasuki area asrama putri.
“MK saat itu bilang ‘ini asrama putri, tidak bisa masuk cowok’. Kemudian Bripda SA minta maaf karena mengaku tidak tahu,” kata Slamet kepada awak media, pada Senin (6/1/2025).
MK lantas meminta Bripda SA meninggalkan tempat tersebut. Bripda SA pun, kata Slamet, menuruti permintaan mahasiswa tersebut. Namun saat hendak pulang, MK meminta Bripda SA untuk menunggu seniornya (inisial MS) yang bakal datang ke lokasi.
Saat MS tiba di sana, ia disebut tanpa basa-basi langsung marah-marah dan memberikan tamparan kepada Bripda SA. Sehingga secara spontan, anggota polisi itu membela diri dengan mendorong MS.
Aksi kekerasan pun tak terhindarkan, di mana MS dan MK disebut kemudian memukul Bripda SA. Pukulan itu dibalas oleh Bripda SA. Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut bergegas melerai aksi saling pukul itu, sehingga kedua belah pihak sempat membubarkan diri.
Namun, seorang teman Bripda SA lantas menelepon anggota polisi angkatan Bripda SA. Selanjutnya Bripda SA dan beberapa teman seangkatannya kembali mendatangi lokasi kejadian untuk menemui MS, namun MS telah meninggalkan lokasi dan ponselnya tidak aktif.
“Beberapa letting SA datang lagi menyusul ke TKP. Saat itu juga dua mahasiswa RS dan RM (Ramli) juga ke lokasi. RM mengatakan kepada AL yakni teman seangkatan Bripda SA ‘apa inikah?’, kemudian AL mengatakan ‘kau kah?’ (yang memukul Bripda SA). Lalu RM berteriak ‘kenapa saya dituduh’,” katanya.
Kemudian AL mendekati RM untuk menenangkan, namun RM disebut salah paham hingga memukul AL. AL lantas membalas dengan tendangan, kemudian RM lari menuju lorong kos dan dikejar oleh AL bersama teman seangkatannya sehingga terjadi pengeroyokan.
Diketahui, sebanyak 11 oknum anggota Polda Sulbar diduga terlibat aksi pengeroyokan terhadap seorang mahasiswa yang juga kader HMI. Polisi menyebut bahwa kesebelas oknum polisi itu kini telah dijatuhi sanksi penempatan khusus (patsus) untuk kemudian diproses sidang etik.
Baca Juga:
Dibangun Pakai Uang Judi Online, Hotel Aruss Semarang Disita Polisi
Tahanan Tewas Diduga Alami Kekerasan, 6 Polisi di Medan Diperiksa
Survei: Politisi dan Polisi Jadi Profesi Paling Tidak Dipercaya Masyarakat Indonesia