Polisi membeber modus yang digunakan para pelaku untuk memasukkan mesin pencetak uang palsu ke Kompleks Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Yudhiawan Wibisono mengatakan, salah satu dalang utama pembuatan pabrik uang palsu di UIN Alauddin Makassar, Andi Ibrahim memaki alasan untuk keperluan menyalin buku saat memasukkan mesin pencetak duit palsu itu. Pelaku yang juga Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar menempatkan mesin itu di dalam perpustakaan tersebut.
“Alasannya ini kalau ada mahasiswa mau meminjam buku bisa fotocopy bisa dicetak. Itu alasannya. Jadi tidak curiga. Tapi dalam pelaksanaannya berbeda,” kata Yudhiawan kepada media, pada Senin (30/12/2024).
Menurut Yudhiawan, jabatan Andi Ibrahim sebagai pemimpin perpustakaan di sana membuatnya leluasa untuk memasukkan mesin pencetak duit palsu itu pada bulan September 2024. Sehingga tidak menimbulkan kecurigaan dan minim pengawasan dari pihak internal.
“Mereka tidak tahu, dikira mesin itu untuk menggandakan buku. Mahasiswa tahu beli buku mahal, lebih baik digandakan atau fotocopy mungkin biayanya lebih murah,” katanya.
Kasus Pabrik Duit Palsu
Polisi telah menangkap dan menetapkan tersangka sebanyak 19 orang dalam kasus tersebut. Kapolres Gowa, AKBP Reonald Simanjuntak mengatakan, pihaknya masih memburu dua orang pelaku yang sampai saat ini masih buron.
Para tersangka terdiri dari beragam kalangan, ada yang berasal dari pegawai BUMD, pegawai bank, honorer, ASN sampai dosen. Polisi tidak menutup kemungkinan angkanya bakal bertambah seiring pendalaman kasus yang terus dilakukan.
Kasus ini terbongkar berawal ketika personel Polsek Pallangga, Gowa mengamankan seorang terduga pelaku yang mengedarkan uang palsu pada 26 November 2024 lalu. Dari kasus tersebut, polisi melakukan pengembangan sampai menemukan lokasi produksi uang palsu yang ternyata berada di dalam lingkungan kampus UIN Alauddin Makassar.
Dalam kasus itu, polisi juga telah menyita mesin cetak uang palsu dan duit palsu senilai lebih dari Rp446 juta.
Baca Juga:
Uang Palsu yang Diproduksi di UIN Alauddin Makassar untuk Danai Pilkada
Polisi Sita Mesin Cetak dan Uang Palsu Rp446 Juta di UIN Alauddin, 15 Orang Jadi Tersangka
Kampus UIN Alauddin Makassar Diduga jadi Pabrik Pencetak Duit Palsu