Polda Jawa Tengah menepis anggapan bahwa pencopotan Kombes Irwan Anwar dari jabatan Kapolrestabes Semarang sebagai imbas buruknya penanganan kasus penembakan polisi terhadap seorang pelajar hingga tewas.
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menerangkan, proses rotasi terhadap Irwan Anwar merupakan bagian dari penyegaran organisasi.
“Rotasi ini adalah bagian dari penyegaran. Tour of duty, tour of area itu dalam satu organisasi adalah hal yang wajar untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja personel maupun organisasi,” kata Artanto kepada media di Semarang, Jawa Tengah, Senin (30/12/2024).
Rotasi ini lazim dilakukan Polri guna penyegaran organisasi dan pengembangan karier bagi personel yang bersangkutan. Dia juga mendoakan supaya semua pejabat yang dirotasi mengalami kenaikan jabatan.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Kombes Irwan Anwar dari jabatannya sebagai Kapolrestabes Semarang. Listyo Sigit kemudian menempatkan Irwan Anwar di jabatan Kalemkonprofpol Waketbidkermadianmas STIK Lemdiklat Polri.
Pencopotan ini Irwan Anwar dari jabatannya tertuang dalam Surat Telegram nomor 2776/XII/Kep.2024 yang dikeluarkan oleh Irwasum Polri Komjen Dedi Prasetyo atas nama Kapolri tertanggal 29 Desember 2024.
Hal ini dilakukan di tengah pengusutan kasus penembakan anggota Polrestabes Semarang terhadap pelajar bernama Gamma Rizkynata Oktafandy hingga berujung tewas. Gamma ditembak mati oleh seorang personel dari Polrestabes Semarang, bernama Aipda Robig Zaenuddin.
Baca Juga:
Aipda Robig Bakal Dibela Tujuh Pengacara dalam Kasus Penembakan Gamma: Singgung Begal
Aipda Robig Polisi yang Tembak Siswa di Semarang Jadi Tersangka dan Dipecat dari Polri
Kapolrestabes Semarang Irwan Anwar Dicopot Buntut Kasus Penembakan Gamma