Hukum

Lady Aurelia dan Ibunya Diperiksa Polisi Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pexels/Martin Lopez/Ilustrasi Pemeriksaan Polisi

Polisi turut memeriksa dokter muda koasistensi atau koas, Lady Aurelia Pramesti dan ibunya, Sri Meilina dalam kasus penganiayaan seorang dokter Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri), Palembang, Sumatra Selatan.

Pemeriksaan keduanya dilakukan oleh jajaran penyidik Unit V Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan (Sumsel) di Polsek Ilir Timur II Palembang, pada Senin (16/12/2024) siang. Dalam pemeriksaan itu Lady dan ibunya dicecar sebanyak 35 pertanyaan. Pemeriksaan baru rampung pada Senin tengah malam.

“Pertanyaannya seputar awal kejadian dan bagaimana insiden tersebut bisa terjadi,” kata Titis Rahmawati, kuasa hukum keduanya.

Titis menerangkan bahwa proses pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan guna segera menyelesaikan penanganan perkara penganiayaan terhadap dokter muda bernama M Luthfi itu. Titis mengungkap bahwa pihaknya telah berupaya menempuh jalur damai dengan keluarga korban, namun sejauh ini belum bisa menjangkau komunikasi dengan keluarga M Luthfi.

Sementara itu, mengatasnamakan pelaku FD, yang merupakan sopir pribadi keluarga Sri Meilina, pihaknya menyampaikan permohonan maaf kepada korban. Namun, lantaran korban masih trauma, keluarga Sri Meilina belum bisa menyampaikan hal itu secara langsung.

“Karena korban masih trauma, kami berharap setelah kasus ini selesai, kami bisa bertemu lagi,” katanya.

Seperti diketahui, sopir keluarga Sri Meilina, FB diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang dokter koasistensi (koas) di sebuah kafe di Palembang, Sumatra Selatan (Sumsel). Polisi menyebut penganiayaan tersebut bermotif karena pelaku merasa kesal terhadap korban yang dianggap tidak sopan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel, Kombes M. Anwar Reksowidjojo menerangkan pelaku berinisial FD itu nekat melakukan penganiayaan kepada korban karena dia menganggap tingkah dokter koas itu menjengkelkan terhadap majikannya, Lina Dedy yang merupakan ibu teman korban. Lina Dedy merupakan istri Dedy.

Peristiwa penganiayaan tersebut berawal ketika teman korban yang bernama Lady, anak dari Lina (Sri Meilina) dan Dedy, dijadwalkan tugas jaga saat malam tahun baru sehingga Lina Dedy selaku ibu Lady mengintimidasi korban dengan memintanya mengubah jadwal tersebut.

Baca Juga:

Merasa Kesal jadi Motif Pelaku Penganiayaan Dokter Koas di Palembang

Empat Remaja Jadi Tersangka Pemerkosaan dan Pembunuhan Siswi SMP di Palembang

Kekayaannya Jadi Sorotan Usai Viral Kasus Dokter Koas Dianiaya, KPK Berpeluang Panggil Kepala BPJN Kalbar

Share: Lady Aurelia dan Ibunya Diperiksa Polisi Buntut Kasus Penganiayaan Dokter Koas