Kementerian Luar Negeri (Kemlu) membaca tren menormalkan penipuan online di kalangan masyarakat Indonesia. Hal itu terbaca dari banyaknya warga negara Indonesia (WNI) yang berbondong-bondong menuju Kamboja.
Kemlu mencatat, sepanjang Januari-September 2024 ada sebanyak 123 ribu WNI yang mengunjungi Kamboja. Angka ini mengalami peningkatan hingga 32 persen jika dibandingkan 2023.
“Ini ada peningkatan 32 persen dibanding tahun lalu,” kata Direktur Pelindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kemlu, Judha Nugraha dalam konferensi pers di Jakarta, pada Senin (16/12/2024).
Judha Nugraha menerangkan bahwa banyaknya WNI yang bertandang ke Tanah Khmer itu menunjukkan gambaran besarnya angka WNI yang bekerja di Kamboja dalam bidang ‘penipuan daring’.
Dia mengungkap terjadi peningkatan kasus penipuan online yang telah ditangani KBRI Phnom Penh di Kamboja. Pihaknya mencatat bahwa sepanjang 2024 ini, KBRI Phnom Penh telah menangani 2.321 kasus.
Angka tersebut meningkat sampai 122,3 persen dibandingkan 2023. “Di mana dari 2.321 itu 1.761 atau 77 persen merupakan kasus-kasus yang terkait dengan penipuan online,” kataya.
Judha mengatakan bahwa hal itu sebagai gejala bahwa sebagian masyarakat Indonesia mulai cenderung menormalisasi industri penipuan online.
“Kami melihat ada kecenderungan normalisasi industri online scam ini menjadi sebuah bentuk mata pencarian baru,” ujarnya.
Dia mengungkap ada banyak penawaran lowongan kerja ke luar negeri dengan iming-iming gaji fantastis, namun berakhir sebagai pelaku penipuan online.
“Itu menggunakan modus penipuan menawarkan bekerja sebagai customer service atau sebagai marketing dengan gaji 1.000-1.200 USD, namun end up di sana dipaksa untuk melakukan scamming,” katanya.
Baca Juga:
Akun Google Bisnis Ratusan Hotel Diretas, Nomor Telepon hingga Rekening Diubah
823 Orang Indonesia jadi Korban Penipuan Online Jaringan Internasional, Modus Lowongan Part Time
103 Warga Taiwan Ditangkap di Bali, Terlibat Penipuan Online