Hiburan

Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati Ditangkap, Polisi Segera Gelar Perkara Jadi Tersangka

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ilustrasi/Divisi Humas Polri

Polisi telah menangkap anak bos toko roti yang diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawati, George Sugama Halim (GSH). Terduga pelaku ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/12/2024).

Penangkapan terhadap GSH menyusul langkah Polres Metro Jakarta Timur yang menaikkan status kasus itu ke tahap penyidikan sejak Sabtu (14/12/2024) lalu. Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, pihaknya segera menentukan status hukum GSH usai melakukan gelar perkara.

“Yang bersangkutan saat ini masih berstatus saksi. Setelah saksi, kami akan gelar perkara untuk meningkatkan ke tahap status daripada si terlapor itu menjadi tersangka,” kata Nicolas Ary Lilipaly kepada wartawan, Senin (16/12/2024).

Dia bilang, penyidik juga akan memutuskan apakah akan menahan GSH usai menyandang status sebagai tersangka. “Itu nanti proses berjalan, jadi sekali lagi kami harap proses penyidikan ini sedang berlangsung,” katanya.

Seperti diketahui, GSH, seorang anak bos toko roti di Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur, diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang karyawati, pada 17 Oktober lalu. GSH diduga menganiaya seorang pegawai wanitanya berinisial D. Akibat penganiayaan itu, kepala D sampai mengalami luka bocor.

Video mengenai dugaan penganiayaan tersebut belakangan ini viral di media sosial. Dari video yang beredar, terlihat kepala korban berdarah akibat pukulan pelaku menggunakan kursi.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP Lina Yuliana menerangkan, pemicu pelaku nekat menganiaya korban lantaran D menolak mengantarkan makanan kepada GSH.

“Terlapor minta tolong kepada korban untuk nganterin makanan terlapor ke kamar pribadi terlapor. Korban tidak mau yang dikarenakan bukan pekerjaannya,” kata Lina Yuliana.

Tindakan tersebut memicu amarah dari pelaku sehingga melakukan penganiayaan. Lina menerangkan bahwa penganiayaan dilakukan pelaku dengan melemparkan kursi ke arah korban hingga D mengalami luka di bagian kepalanya.

Sementara itu, D mengungkap sesumbar pelaku yang mengaku kebal hukum. D bilang bahwa pelaku sempat mengaku bahwa dirinya tidak akan bisa memenjarakan GSH.

Baca Juga:

Anak Bos Toko Roti Diduga Aniaya Karyawati Hingga Kepala Bocor, Klaim Kebal Hukum

PM Malaysia Ikut Soroti Adab Gus Miftah yang Hina Pedagang Es Teh

BNN Ungkap Modus Baru Pengedaran Ganja, Diolah Jadi Selai Roti

Share: Anak Bos Toko Roti Aniaya Karyawati Ditangkap, Polisi Segera Gelar Perkara Jadi Tersangka