Hukum

KPK Ungkap Isi LHKPN Pejabat Memprihatinkan, Temukan Adanya Indikasi Suap dan Gratifikasi

Admin — Asumsi.co

featured image
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango/Laman KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti kesesuaian isi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) para pejabat dengan harta riil mereka. Ketua KPK Nawawi Pomolango mengatakan, kebenaran isi LHKPN mereka masih memprihatinkan.

“Namun, kebenaran isi laporan masih memprihatinkan,” ujar Nawawi di Jakarta, pada Senin (9/12/2024).

Dia mengatakan, pihaknya masih menemukan indikasi dugaan suap dan gratifikasi yang terendus dari LHKPN para pejabat.

“Pemeriksaan LHKPN masih menemukan indikasi penerimaan suap dan gratifikasi,” kata Nawawi.

Padahal adanya LHKPN berguna untuk mencegah korupsi yang dilakukan para pejabat. Sebabnya, Nawawi meminta kementerian maupun lembaga menaruh atensi serius terhadap penyampaian LHKPN. Dia menilai, penyampaian LHKPN merupakan bentuk pertanggungjawaban pejabat ke masyarakat.

“Kami mendorong berbagai instansi menjadikan LHKPN sebagai instrumen penting dalam pertanggungjawaban pejabat publik kepada masyarakat dalam bentuk penyampaian LHKPN yang benar-benar isinya dan sesuai dengan kenyataannya,” katanya.

Baca Juga:

KPK Ingatkan Raffi Ahmad Wajib Lapor LHKPN

Polisi Sita Dokumen LHKPN Firli Bahuri 2019-2022 Terkait Dugaan Pemerasan SYL

Firli Bahuri Dilaporkan ke Dewas KPK, Dugaan Tak Patuh LHKPN

Share: KPK Ungkap Isi LHKPN Pejabat Memprihatinkan, Temukan Adanya Indikasi Suap dan Gratifikasi