Isu Terkini

Menteri Pekerjaan Umum Minta Tambah Anggaran Rp60 T, Sebut untuk Bangun IKN-Papua

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo [kiri]/Laman Sahabat PU

Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo meminta tambahan anggaran bagi kementeriannya sebesar Rp60,6 triliun di 2025. Anggaran sebesar itu, kata Dody, sedianya bakal dibelanjakan untuk pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) hingga Papua.

“Untuk 2025 kami berniat mengajukan tambahan (anggaran) sebesar Rp60,6 triliun. Antara lain untuk IKN, juga untuk Papua karena kan ada pemekaran provinsi di sana,” kata Dody dalam Rapat Kerja dengan Komisi V DPR RI, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (3/12/2024).

Dalam paparan Dody menyebut, anggaran sebesar Rp14,87 triliun akan diperuntukkan buat pembangunan IKN. Yakni untuk menyelesaikan pembangunan kegiatan yang telah dimulai, bukan kegiatan baru.

Sementara alokasi untuk Papua sedianya akan sebesar Rp4 triliun. Tambahan anggaran juga dilakukan untuk pelaksanaan instruksi presiden (Inpres) sebesar Rp28,55 triliun. Inpres ini menyangkut inpres jalan daerah, inpres irigasi, inpres air minum dan air limbah.

Tambahan anggaran, kata Dody, juga akan dialokasikan untuk kegiatan strategis lainnya sebesar Rp13,18 triliun. Dana itu bakal digunakan untuk pembangunan Bendungan Riam Kiwa, pembangunan Jalan Tol Bekasi-Cawang-Kampung Melayu (Becakayu), hingga prasarana olahraga.

Mulanya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bakal mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp116 triliun di 2025. Namun, setelah kedua kementerian itu dipisah, maka anggarannya juga turut terbagi.

Kementerian PU mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp110,9 triliun. Sementara Kementerian Perumahan yang berganti nama menjadi Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp5,27 triliun.

Baca Juga:

KPK Tetapkan Gubernur Kalsel jadi  Tersangka, Diduga Terima Fee Proyek PUPR Rp12,1 Miliar

Kasus Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,23 T, 11 Pegawai Kementan Dinonaktifkan

KPK Tetapkan Gubernur Kalsel jadi  Tersangka, Diduga Terima Fee Proyek PUPR Rp12,1 Miliar

Share: Menteri Pekerjaan Umum Minta Tambah Anggaran Rp60 T, Sebut untuk Bangun IKN-Papua