Jutaan pengemudi ojek online (ojol) disebut siap berunjuk rasa jika pemerintah melarang kendaraan mereka mengonsumsi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi. Hal ini sehubungan rencana pemerintah yang bakal menghapus BBM bersubsidi untuk kendaraan pribadi, termasuk ojol. BBM bersubsidi nantinya hanya boleh dikonsumsi oleh kendaraan berpelat kuning alias kendaraan umum.
“Jika sampai ojol tidak dapat menerima atau mengisi BBM bersubsidi nanti, maka pastinya akan terjadi gelombang aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia untuk memprotes keputusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia ini,” ujar Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia Igun Wicaksono, baru-baru ini.
Dia memandang wacana penghapusan BBM bersubsidi untuk kendaraan ojol merupakan kebijakan yang tidak bijak dan tidak adil. Pasalnya kebijakan tersebut dinilai tidak berpihak kepada rakyat bawah.
Igun bilang, masih banyak pengemudi ojol yang kesulitan mencukupi kebutuhan sehari-hari mereka. Kendatipun hanya untuk membeli BBM bersubsidi.
“Jangankan untuk membeli BBM nonsubsidi, terkadang untuk mengisi BBM subsidi saja ojol ini harus menukar dengan rasa lapar di jalanan agar sepeda motornya tetap bisa beroperasi,” katanya.
Di samping itu, Igun menerka bahwa jika pemerintah kukuh untuk memberlakukan kebijakan tersebut, maka dia meyakini akan terjadi inflasi merajalela di Indonesia. Sebabnya, Igun berharap agar pemerintahan dapat lebih dahulu menimbang untuk merilis kebijakan yang dianggapnya tidak prorakyat kecil itu.
“Ojol ini penghasilan tidak seberapa bahkan sudah menjadi sapi perah dari perusahaan aplikasi. Dimana hati nurani kepada rakyat kecil yang berprofesi sebagai ojol,” ujarnya.
Seperti diketahui, pemerintah berencana untuk menghapus subsidi bahan bakar minyak (BBM) untuk kendaraan pribadi, termasuk kendaraan yang dipakai ojek online (ojol). Rencana itu diutarakan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia yang mengungkap bahwa pemerintah bakal menerapkan skema baru sebagai pengganti subsidi BBM, yakni menggabungkan subsidi barang dengan bantuan langsung tunai (BLT).
Bahlil menyebut, jika kebijakan itu diterapkan maka kendaraan yang berhak menerima subsidi BBM hanya yang berpelat kuning alias kendaraan umum. Hal itu bertujuan guna menjaga tarif transportasi umum tetap stabil.
Baca Juga:
Pemerintah Berencana Hapus Subsidi BBM untuk Kendaraan Pribadi, termasuk Ojol
Pemerintah Siapkan Aturan Larang Orang Kaya Konsumsi BBM Bersubsidi: Berlaku di 2028
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Sebut Subsidi BBM dan Listrik Tidak Tepat Sasaran Capai Rp100 T