Isu Terkini

Kasus Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,23 T, 11 Pegawai Kementan Dinonaktifkan

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman/Pemprov Kalteng

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengatakan, temuan kasus pupuk palsu yang melibatkan empat perusahaan dan 11 pegawai di kementeriannya berpotensi merugikan petani hingga Rp3,23 triliun dan merugikan negara hingga Rp316 miliar.

“Kualitasnya (pupuk) kurang dari standar itu merugikan petani kita, potensi kerugian Rp3,2 triliun. Sehingga kami mengambil langkah-langkah tegas, karena ini sangat merugikan petani kita yang menerima pupuk,” kata Amran di Jakarta, pada Selasa (26/11/2024).

Amran mengatakan, terdapat empat perusahaan yang memproduksi pupuk NPK palsu. Serta sebanyak 23 perusahaan yang memproduksi pupuk di bawah standar komposisi pupuk yang ditetapkan oleh Kementan.

Pihaknya langsung menindak tegas empat perusahaan yang telah terbukti menjual pupuk palsu tersebut dengan memasukkannya ke dalam daftar hitam alias blacklist Kementan. Sementara untuk ranah pidana, pihaknya  menyerahkan hal itu kepada  pihak berwenang.

“Semua berkas kami proses ke penegak hukum,” katanya.

Atas temuan itu, pihaknya juga menonaktifkan 11 pegawai Kementan yang terbukti terlibat dalam kasus tersebut. Pengawai yang dinonaktifkan tersebut terdiri dari pejabat eselon II, pejabat eselon III, dan sejumlah staf yang terlibat.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo Kami tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang merugikan petani. Mafia pupuk dan korupsi harus dihentikan demi keberlanjutan sektor pertanian yang lebih baik,” katanya.

Baca Juga:

Jokowi Kembali Lantik Amran Sulaiman sebagai Menteri Pertanian

Susunan Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Perkembangan Kasus Novel Baswedan

Share: Kasus Pupuk Palsu Rugikan Petani Rp3,23 T, 11 Pegawai Kementan Dinonaktifkan