Pemerintah Indonesia menolak tawaran investasi Apple senilai $100 juta atau sekitar Rp1,58 triliun selama dua tahun. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arief menilai proposal investasi raksasa teknologi yang berbasis di Amerika Serikat (AS) itu tidak berkeadilan bagi Indonesia.
Sebab jika dibandingkan dengan nilai investasi perusahaan itu di negara ASEAN lain, seperti Vietnam, maka nilai investasi Apple di Tanah Air terbilang kecil.
“Kami berpendapat bahwa tidak fair juga disebut-sebut menaikkan investasi hingga 10 kali lipat. Seharusnya kita melihat apakah nilai $100 juta tersebut berkeadilan atau tidak bagi Indonesia, dibandingkan dengan negara tujuan investasi Apple lainnya seperti India, Vietnam, dan Thailand,” ujar Febri, seperti dikutip melalui laman resmi Kemenpan RB, pada Minggu (24/11/2024).
Sebagai informasi, laporan terbaru menyebutkan bahwa nilai investasi Apple di Vietnam mencapai angka $15,8 miliar atau sekitar Rp251,9 triliun. Angka itu setara dengan sekitar 200 kali lipat nilai investasi perusahaan besutan Steve Jobs itu di Indonesia.
Kemenperin juga menimbang apakah nominal rencana investasi tersebut berkeadilan terhadap investasi para produsen produk handphone, komputer, dan tablet (HKT) lain di Indonesia.
“Seperti yang kita tahu, bukan hanya Apple yang berinvestasi memanfaatkan pasar domestik. Kita sedang menilai apakah nilai tersebut berkeadilan dan sesuai dengan target pemerintahan Prabowo-Gibran untuk mencapai pertumbuhan ekonomi 8 persen dengan banyak menyerap tenaga kerja. Begitu juga harapan Kemenperin untuk investasi ini,” katanya.
Ia menambahkan bahwa Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menghendaki Apple untuk mulai bekerja sama dengan industri dalam negeri untuk mengintegrasikannya dengan Global Value Chain (GVC) Apple. Hal ini juga akan memberikan dampak positif bagi sektor industri manufaktur di tanah air, termasuk menyerap tenaga kerja pada industri yang masuk dalam GVC Apple.
Febri menekankan bahwa Kemenperin mencatat masih ada komitmen investasi Apple pada proposal periode 2020-2023 sebesar Rp271 Miliar yang belum direalisasikan. Hal tersebut yang membuat Kemenperin belum mengeluarkan sertifikasi TKDN dan izin impor untuk iPhone 16 Series. “Sehingga kami berharap Apple menaati regulasi di Indonesia dengan tetap merealisasikan sisa investasi tersebut,” ujarnya.
Febri secara singkat memaparkan isi proposal yang disampaikan oleh Apple meliputi rencana investasi selama dua tahun dengan nilai USD100 juta, termasuk di dalamnya Pembangunan development center, Pembangunan Apple Academy di Bali dan Jakarta, serta pembangunan pabrik komponen mesh Airpod Max.
Baca Juga:
Apple Dikabarkan Bakal Bangun Pabrik Senilai Rp157,7 Miliar di Bandung Biar Bisa Edarkan iPhone 16
Anggota DPR Serukan Pemerintah Blokir Seluruh Produk Apple Buntut Minta Bebas Pajak Setengah Abad