General

Presiden Mahasiswa UNNES Minta Keseriusan Bawaslu Tindak Pelanggar Sesuai Putusan MK 136

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Universitas Negeri Semarang (UNNES)/Laman UNNES

Presiden Mahasiswa BEM KM UNNES Bahrudin Wahyu Adi Sajiwo mengharapkan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dapat menjalankan dengan baik penerapan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) 136/2024. Putusan itu berisi ancaman pidana terhadap ASN/TNI-Polri yang kedapatan tidak netral dalam pemilihan umum.

Dengan begitu, ada efek jera bagi para pejabat daerah, oknum TNI-Polri yang melakukan kampanye selama pilkada maupun pemilu.

“Bagi saya perlu ada keseriusan baik dari Bawaslu maupun aparat penegak hukum yang lain untuk melaksanakan putusan ini sebaik mungkin,” ujar dia ketika dikonfirmasi wartawan, Jumat (22/11/2024).

Dia juga mengaku cukup pesimistis dengan adanya putusan MK 136 dengan situasi penegakan hukum yang saat ini ada di Indonesia.

Bahrudin juga menyinggung soal video dukungan dari Presiden Prabowo Subianto kepada Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Pilkada Jateng.

“Kemudian juga ada kampanye dari Raffi Ahmad yang dia adalah utusan khusus presiden, kemudian ada wakil menteri yang mengampanyekan paslon di Jawa Tengah,” kata dia.

Dia menyebut semua bentuk pelanggaran itu malah ditanggapi biasa saja oleh Bawaslu, hal itu membuatnya kurang yakin dengan kredibelitas aparat.

“Pernyataan dari Bawaslu menyampaikan bahwa dia tidak melanggar karena dilaksanakan hari minggu, nah jadi itu yang kemudian membuat masyarakat itu pesimistis dalam proses penegakan hukum khususnya dalam pelanggaran yang terjadi di proses pemilu dan pilkada,” ujar dia.

Dia berharap dengan adanya putusan MK itu proses penegakan hukum bisa ditegakan sebaik mungkin.

“Tentu akan jadi preseden yang baik akhirnya ada percontohan, ini lho ada contohnya berarti kan dalam praktik yang dikejar justru hanya kepala desa dan perangkat desa, orang-orang yang jadi pejabat daerah dan aparat dan sekelas menteri dan presiden cenderung ada pembiaran,” beber dia.

Bahrudin berharap ke depannya aparat penegak hukum bisa lebih tegas dan tidak tebang pilih. “Kalau mau bikin jera equality before the law ditegakan gitu,” katanya.

Baca Juga:

Pidana Penjara Bagi Pejabat Daerah, ASN, TNI/Polri yang melanggar UU Netralitas Pilkada, Aktivis Mahasiswa UNMU Kebumen Ajak Seluruh Elemen untuk Wani Lapor

Mendikti Tegaskan Hanya ASN Penerima LPDP yang Wajib Kembali ke Tanah Air

Daftar Petarung Terbaik UFC dari Conor McGregor hingga Jon Jones dengan Rekor Terbaik di Kelasnya

Share: Presiden Mahasiswa UNNES Minta Keseriusan Bawaslu Tindak Pelanggar Sesuai Putusan MK 136