Pasangan Calon Gubernur-Wakil Gubernur Jakarta 03, Pramono Anung-Rano Karno (Pramono-Rano) berkomitmen bakal menjual saham Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang berada di perusahaan bir PT. Delta Djakarta.
“Ya dijual aja, ngapain,” ujar Pramono usai menyapa warga di Petukangan Utara, Jakarta, Rabu (20/11/2024).
Hal ini sebagai wujud pasangan tersebut untuk melanjutkan rencana mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang berkeinginan untuk menjual saham di perusahaan itu.
Delta adalah perusahaan yang memproduksi minuman keras Anker. Pemerintah Provinsi Jakarta memiliki saham kepemilikan di perusahaan tersebut.
Pramono mengatakan, dirinya telah berdiskusi dengan Anies mengenai hal itu saat bertemu dengannya pada Rabu (20/11/2024) pagi.
Ia mengungkapkan bahwa saat ini keputusan terkait penjualan saham di PT. Delta berada di tangan DPRD Jakarta.
“Kalau saya nanti jadi gubernur yang saya kejar-kejar DPRD-nya kapan untuk segera dikeluarkan agar segera diperdakan,” ujarnya.
Diketahui, awalnya Pemprov DKI Jakarta memiliki saham mayoritas di PT Delta Djakarta melalui BUMD (Badan Usaha Milik Daerah), yang merupakan pemegang saham utama perusahaan tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki sekitar 26,25% saham di PT Delta Djakarta, yang mayoritas sahamnya dikuasai oleh pihak swasta, termasuk perusahaan induk yang memiliki mayoritas kontrol.
Pada tahun 2020, Pemprov DKI Jakarta berencana untuk menjual sahamnya di PT Delta Djakarta. Langkah ini dipicu oleh kebijakan pemprov untuk merasionalisasi keuangan daerah dan mencari alternatif sumber pendanaan untuk pembangunan kota.
Penjualan saham bir ini menjadi perhatian karena merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk lebih fokus pada sektor-sektor yang dianggap lebih relevan dengan kepentingan publik.
Penjualan saham bir oleh Pemprov DKI Jakarta tidak lepas dari pertimbangan sosial dan ekonomi. Banyak pihak yang menyatakan bahwa kepemilikan saham dalam bisnis bir dapat bertentangan dengan tujuan pemerintah daerah yang mengutamakan kesejahteraan dan kesehatan masyarakat.
Pemerintah DKI Jakarta, di bawah kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan, mulai mempertimbangkan untuk mengalihkan kepemilikan saham ini dengan alasan untuk menghindari potensi konflik kepentingan terkait konsumsi alkohol dan pengaruhnya terhadap masyarakat.
Kemudian pada tahun 2021, Pemprov DKI Jakarta memutuskan untuk melepas sebagian besar sahamnya di PT Delta Djakarta, sesuai dengan rencana yang telah diumumkan sebelumnya. Keputusan ini dilakukan dalam rangka mendukung kebijakan Pemprov yang lebih menekankan pada sektor-sektor lain yang dianggap lebih penting dan memiliki dampak langsung terhadap kesejahteraan rakyat, seperti infrastruktur dan pendidikan.
Setelah pengumuman keputusan tersebut, Pemprov DKI Jakarta mulai mencari calon pembeli sahamnya di PT Delta Djakarta. Proses ini melibatkan lelang terbuka untuk mencari investor yang tertarik mengakuisisi saham Pemprov. Pada akhirnya, sebagian besar saham tersebut dibeli oleh investor swasta.
Penjualan saham ini berujung pada pengurangan keterlibatan langsung Pemprov DKI Jakarta dalam industri bir. Keputusan ini mendapatkan dukungan dari sebagian kalangan yang menganggap bahwa bisnis minuman beralkohol seharusnya tidak dikelola oleh pemerintah daerah, namun juga menghadapi kritik dari pihak yang mengkhawatirkan dampak terhadap pendapatan daerah.
Beberapa pihak menganggap langkah ini sebagai upaya positif untuk lebih fokus pada kebijakan yang mendukung kesejahteraan sosial dan kesehatan, sementara yang lain melihatnya sebagai hilangnya potensi pendapatan dari sektor yang menguntungkan.
Baca Juga:
Jubir Anies Targetkan Pramono-Rano Raih 57 Persen Suara
Setelah Terbebas dari Status Tersangka Korupsi, Sahbirin Noor Mundur dari Jabatan Gubernur Kalsel
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Menang Praperadilan Lawan KPK, Status Tersangka Gugur