Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul mencetuskan kebijakan untuk memberi bantuan kepada ibu hamil dan ibu dengan anak bayi pemegang Kartu Keluarga Harapan (PKH) untuk mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tiga bulan.
“Ibu hamil (dapat) Rp750 ribu per tiga bulan. Itu artinya (setahun) Rp3 juta,” kata Gus Ipul beberapa waktu lalu.
Gus Ipul menerangkan bahwa bantuan itu diberikan untuk kepentingan asi eksklusif, vitamin, dan pemeriksaan kesehatan ibu dan bayi.
Selain memberikan bantuan kepada ibu hamil dan ibu dengan bayi, pemerintah juga memberikan bantuan kepada anak dalam usia pendidikan anak usia dini (PAUD) serta bantuan untuk anak sekolah.
Bantuan untuk anak jenjang sekolah dasar (SD) sebesar Rp 225 ribu per tiga bulan. Sementara anak jenjang SMP menerima Rp375 ribu dan anak SMA menerima Rp500 ribu masing-masing per tiga bulan.
Bantuan juga diberikan kepada penyandang disabilitas penerima PKH juga akan menerima Rp600 ribu per tiga bulan. Lansia juga akan diberikan Rp600 ribu per tiga bulan.
Program Keluarga Harapan (PKH) merupakan program bantuan sosial bersyarat yang diluncurkan oleh pemerintah. Tujuannya adalah untuk memberikan dukungan finansial kepada keluarga miskin, terutama yang memiliki ibu hamil dan anak-anak, agar mereka dapat mengakses layanan dasar seperti kesehatan, pendidikan, dan gizi.
Program ini menyasar 10 juta kartu keluarga (KK) di seluruh Indonesia, yang didampingi 34 ribu pendamping PKH.
Baca Juga:
Presiden Jokowi Minta BPKH Hati-Hati Kelola Dana Haji Rp165 Triliun
Viral, Ratusan Kurir SiCepat Kena PKH dan Diminta Tandatangani Pengunduran Diri
Risma Minta Maaf Usai Marahi Pendamping PKH di Gorontalo