Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi mempertanyakan urgensi keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika kinerja kepolisian dan kejaksaan sudah baik.
“Saya enggak panjang-panjang Semoga kerja Adhyaksa (Kejaksaan Agung) ke depan akan lebih berkelas lagi, saya lihat kalau Polri sudah berkelas, jaksa sudah berkelas sudah lah cukup. KPK kenapa ada lagi sih?” kata Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PKS itu dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi III DPR RI dengan Kejagung, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
Mula-mula Aboe mempertanyakan Jaksa Agung ST Burhanuddin mengenai itikad untuk mendalami aliran dana dari mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar (ZR) yang diduga menerima gratifikasi sebesar Rp920 Miliar untuk mengurus perkara di MA sepanjang 2012 sampai 2022. Aboe menanyakan apakah Kejagung bakal mengembangkan perkara tersebut.
Sebab Aboe menduga gratifikasi dengan nilai fantastis tersebut akan menyeret sejumlah nama lain jika Kejagung siap mendalami.
“Kalau nilainya sebesar itu tentunya banyak perkara yang sudah dibantu hamba Allah si ZR itu dan tentunya juga banyak pihak yang terlibat,” katanya.
Baru setelahnya Aboe mendoakan jajaran Kejagung dan kepolisian agar menjadi lebih baik. Lantas setelah itu, Aboe menanyakan urgensi eksistensi KPK jika kedua lembaga itu sudah bekerja dengan baik.
Baca Juga:
PKS: Kekuasaan Itu Indah Kawan!
Tak Punya Target Kursi Menteri di Pemerintahan, PKS: Santai Aja Rileks
Jokowi Isyaratkan Restui Kaesang Maju Pilkada 2024: Tugas Orang Tua Mendoakan