Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) berencana menaikkan kenaikan iuran peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada 2025.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti mengatakan, kenaikan iuran BPJS Kesehatan rencananya bakal diterapkan mulai pertengahan tahun depan. Hal itu bersamaan dengan rencana penerapan kelas rawat inap standar atau KRIS pada rumah sakit.
Hal itu disampaikan Ali selepas acara peluncuran buku ‘Tabel Morbiditas Penduduk Indonesia’, di Jakarta, Senin (11/11/2024).
Dia menerangkan bahwa kenaikan iuran tersebut lantaran pihaknya menghadapi ancaman defisit anggaran karena ongkos pengeluaran untuk klaim manfaat tidak seimbang dengan penerimaan iuran dari para peserta.
Sehingga menurut dia, opsi untuk menaikkan iuran kepesertaan merupakan jalan tengah supaya program jaminan kesehatan tersebut dapat berlanjut.
Dia menjabarkan bahwa sepanjang Januari hingga Oktober 2024, BPJS Kesehatan mengalami defisit mencapai Rp12,83 triliun.
Baca Juga:
KPK Telaah Dugaan Tipu-Tipu Klaim BPJS oleh Tiga Rumah Sakit di Magelang, Binjai, dan Langkat