Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan mengamankan 45 prajurit TNI terkait penyerangan terhadap warga di Kecamatan Sibiru-biru, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut). Mereka diamankan untuk diperiksa menyangkut keterlibatannya dalam insiden yang menewaskan satu warga sipil tersebut.
“Jadi dari Pomdam sekarang ini sudah mengamankan sekitar 45 orang,” kata Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto di Jakarta, pada Rabu (13/11/2024).
Yusri Nuryanto mengatakan, jika ada anggota yang terbukti terlibat dalam aksi itu, maka pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi.
“Mana yang terlibat langsung dalam kegiatan kejadian penganiayaan tersebut, kemudian ada yang mungkin yang provokatornya atau mungkin ada yang sekadar ikut-ikut,” katanya.
Seperti diketahui, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto mengungkapkan bahwa peristiwa penyerangan yang diduga melibatkan 33 anggota TNI di Deli Serdang bermula dari teguran yang diberikan kepada sekelompok anggota geng motor. Dia berujar, anggota TNI tersebut menegur para pemuda yang sedang kebut-kebutan di jalanan karena tindakan mereka dianggap mengganggu dan meresahkan masyarakat.
Agus menambahkan bahwa setelah teguran tersebut, terjadi adu mulut yang berujung pada perkelahian massal. Ia menegaskan pentingnya penertiban terhadap geng motor yang dinilai meresahkan warga dan mengganggu ketertiban di jalan.
Agus juga menyatakan bahwa banyak dari kendaraan yang digunakan oleh geng motor tersebut tidak memenuhi standar, sehingga perlu ada tindakan tegas untuk menertibkannya.
Baca Juga:
4 Ribu Prajurit TNI Diberi Sanksi usai Terbukti Terlibat Judi Daring
Surat Kabar Ternama Israel Tuding Netanyahu Lakukan Pembersihan Etnis di Gaza
Jadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI