Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mengungkap bahwa aksi pencurian pasir laut di perairan Batam, Kepulauan Riau beberapa waktu lalu mengakibatkan kerugian hingga hampir Rp1 triliun.
Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira menyatakan, pencurian pasir laut itu menyebabkan Indonesia kemerosotan produk domestik bruto (PDB) hingga mencapai Rp925,2 miliar. Hal itu berdasarkan temuan studi lembaga tersebut yang dipaparkan pada Jumat (1/11/2024) pekan lalu.
“Sebesar Rp925,2 miliar output ekonomi hilang akibat pencurian pasir yang melibatkan Singapura,” ujar Bhima.
Bhima juga mengkritisi langkah pemerintah yang melegalkan ekspor pasir laut. Sebab dia menilai langkah itu sama saja dapat merugikan Indonesia. Pasalnya menurut Bhima, kebijakan mengekspor pasir laut juga dapat menurunkan Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia sebesar Rp1,22 triliun.
Dia juga melihat kegiatan tambang pasir laut yang dilakukan oleh pemerintah dapat memicu penurunan produksi perikanan tangkap. Menurutnya, upaya pemerintah mengeksploitasi laut dengan mengizinkan kebijakan ekspor pasir laut, akan berdampak pada produksi perikanan.
“Jadi semakin besar eksploitasi dan ekspor dari pasir laut, maka produksi perikanan tangkapnya cenderung mengalami penurunan,” katanya.
Seperti diketahui, berton-ton pasir laur Indonesia dicuri Singapura. Hal itu terdeteksi setelah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menghentikan operasional dua kapal keruk berbendera Singapura, MV YC 6 dan MV ZS 9, pada bulan lalu.
Kedua kapal tersebut diduga melakukan pengerukan dan dumping tanpa izin di Perairan Batam, Kepulauan Riau. Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) KKP, Pung Nugroho Saksono, menjelaskan bahwa kedua kapal tersebut tidak memiliki dokumen izin operasional yang sah.
Pengakuan nakhoda menunjukkan bahwa mereka sering memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen perizinan yang sah. Dalam sebulan, mereka bisa 10 kali memasuki wilayah Indonesia
Kapal pengisap pasir tersebut membawa 10.000 meter kubik pasir dan memiliki 16 orang anak buah kapal (ABK), terdiri dari 2 WNI, 1 warga Malaysia, dan 13 warga negara China.
Baca Juga:
Jokowi Bantah Buka Keran Ekspor Pasir Laut: Itu Bukan Pasir Laut, Hanya Endapan
Terkait Jam Tangan Mewah, Dirdik Jampidsus Ngaku Beli di Pasar Seharga Rp4 Juta