Jaksa Penuntut Umum (JPU) menilai kubu Jessica Kumala Wongso memanfaatkan film dokumenter berjudul ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’ untuk mengambil simpati masyarakat. Jessica Wongso terpidana kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang dikenal dengan kasus ‘Kopi Sianida’.
“Pemohon…tampak juga memanfaatkan momentum dokumenter ‘Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso’ yang disiarkan oleh Netflix, yang secara ironis berhasil menggelabui sebagian besar masyarakat Indonesia,” kata seorang jaksa dalam persidangan peninjauan kembali (PK), di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pada Selasa (29/10/2024).
Pihak Jessica Wongso selama ini mengklaim bahwa film tersebut merupakan fakta yang sebenarnya. Mereka bahwa seolah-olah menempatkan hasil putusan hukum di bawah film dokumenter itu.
Jaksa menuding bahwa masyarakat yang menganggap film dokumenter mengandung kebenaran lebih tinggi ketimbang kebenaran hukum yang diputuskan hakim, memiliki mentalitas inferior.
“Hanya karena (film tersebut) diproduksi oleh pihak asing, (mereka menganggap film itu) memiliki kebenaran yang lebih tinggi derajatnya, daripada putusan hukum di Indonesia,” katanya.
Padahal menurut jaksa, putusan yang menyatakan Jessica Kumala Wongso bersalah telah melalui serangkaian proses pembuktian dan pengujian menggunakan berbagai alat bukti serta ahli. Jaksa menganggap Jessica kerap memutar-balikan fakta.
“Dengan menyalurkan narasi palsu yang dibungkus dengan nuansa internasional, seolah-olah untuk memancing simpati dan mempengaruhi persepsi publik,” ujarnya.
Film dokumenter “Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso” mengangkat kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin yang melibatkan Jessica Kumala Wongso, yang dituduh membunuh Mirna dengan racun sianida dalam kopi. Film ini menyoroti beberapa poin yang mendukung Jessica, seperti:
Secara keseluruhan, film ini berusaha memberikan sudut pandang yang lebih seimbang mengenai kasus tersebut dan menyoroti kompleksitas dalam proses hukum serta pengaruh persepsi publik.
Baca Juga:
Ramai Dokumenter Ice Cold, Kejagung Tegaskan Kasus Telah Selesai dan Jessica Pelakunya
Siskaeee Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Produksi Film Dewasa
Siskaeee Divonis Satu Tahun Penjara dalam Kasus Produksi Film Dewasa