General

Gunakan Surat Kop Kementerian, Mendes Yandri Bersumpah Tak Pakai Uang Negara untuk Haul Ibunya

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto/IG Yandri

Menteri Desa, dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bersumpah tidak menggunakan duit negara dalam acara pribadi yang surat undangannya memakai kop beserta stempel kementerian yang ia pimpin.

“Tidak satu sen pun uang Kemendes yang saya gunakan (dalam acara itu), demi Allah, demi Rasullah, enggak ada,” kata Yandri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Rabu (23/10/2024).

Yandri menggunakan kop dan stempel Kemendes dalam acara peringatan tahunan wafatnya sang ibunda, sekaligus syukuran yang digelar di Pondok Pesantren BAI Mahdi Sholeh Ma’mun, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang, Banten, pada Selasa (22/10/2024).

Politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu mengakui bahwa penggunaan kop surat kementerian untuk acara pribadi adalah kesalahan administrasi. Ia mengaku baru belajar menjadi menteri sebab belum genap seminggu dilantik menjadi menteri oleh Presiden Prabowo Subianto. Ia memastikan kekeliruan yang sama tidak akan terulang di masa-masa mendatang.

“Ada diskusi waktu itu di internal kesekjenan perlu ada surat itu (untuk acara tersebut). Ya saya karena sedang sibuk, sedang banyak persiapan-persiapan pasca pelantikan, ya saya memang mungkin kurang kontrol saja,” ujarnya.

Penggunaan kop dan stempel kementerian guna acara pribadi mendapat kritikan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md. Mahfud bilang, aksi tersebut menyalahi ketentuan penggunaan kop dan stempel kementerian.

Mantan Calon Wakil Presiden dalam Pilpres 2024 itu mengingatkan agar kop dan stempel kementerian digunakan secara hati-hati.

“Kalau benar ada surat itu maka hal tersebut salah. Kop surat dan stempel resmi tak boleh dipakai untuk acara pribadi dan keluarga, termasuk ponpes dan ormas sekali pun. Harus hati-hati menggunakan atribut dan simbol-simbol pemerintahan,” ujar Mahfud melalui akun Instagram pribadinya, Selasa (20/10/2024).

Baca Juga:

Mendes Yandri Susanto Diduga Pakai Kop dan Stempel Kementerian dalam Undangan Acara Pribadi

Susunan Lengkap Kabinet Merah Putih Prabowo-Gibran

Daftar Lengkap 108 Calon Menteri-Wakil Menteri Kabinet Prabowo

Share: Gunakan Surat Kop Kementerian, Mendes Yandri Bersumpah Tak Pakai Uang Negara untuk Haul Ibunya