General

Jadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Sekretaris Kabinet (Seskab) Merah Putih, Mayor Teddy Indra Wijaya/Biro Pers/Sekretariat Presiden

Presiden Prabowo Subianto mengangkat ajudannya, Mayor Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet (Seskab) dalam Kabinet Merah Putih, Senin (21/10/2024). Kendati masuk kabinet, Mayor Teddy disebut tidak perlu mengundurkan diri dari TNI.

Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menerangkan, struktur Seskab telah diubah sehingga posisinya tidak lagi setara menteri. Menurut dia, kini posisi Seskab berada di bawah Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg).

“Sehingga tidak ada Menseskab, tetapi digabung di bawah Mensesneg. Nah, strukturnya Seskab itu, itu ada di bawah Sesneg sama seperti jabatan-jabatan yang boleh diisi oleh perwira TNI atau Polri seperti Sekmil, Sekspri, dan lain-lain,” kata Dasco di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (21/10/2024).

Dia menjelaskan, aturan TNI aktif di pemerintahan maksimal setara eselon 2. Atau paling tinggi setara Brigjen di TNI dan Polri.

“Nah sehingga, paling tinggi Brigjen gitu ya, sehingga dengan perubahan nomenklatur ini dapat diisi oleh Saudara Teddy tanpa harus pensiun dari TNI karena bukan setingkat menteri,” katanya.

Mayor Teddy Indra Wijaya sempat mendapat promosi jabatan menjadi Wakil Komandan Batalyon Infantri (Wadanyonif) Para Rider 328/Dirgahayu. Hal ini tertuang dalam Keputusan Kepala Staf TNI AD (KASAD) nomor 137/II/2024 tanggal 24 Februari 2024.

Baca Juga:

Banding Ditolak, Teddy Minahasa Tetap Divonis Seumur Hidup

Hasil Sidang Etik: Irjen Teddy Minahasa Dipecat dari Polri

Irjen Teddy Minahasa Divonis Penjara Seumur Hidup

Share: Jadi Sekretaris Kabinet, Mayor Teddy Tak Perlu Mundur dari TNI