Internasional

Pemerintahan Kim Jong-un Ubah Konstitusi Korut, Resmi Cap Korsel ‘Negara Musuh’

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un [kiri]/Laman Kementerian Luar Negeri Rusia

Rezim Kim Jong-un mengubah Konstitusi Korea Utara yang akhirnya resmi mendefinisikan Korea Selatan sebagai “negara musuh”. Surat kabar negara itu, Rodong Sinmun melaporkan bahwa perubahan konstitusi tersebut sebagai tindakan yang sah di tengah meningkatnya ketegangan antara Korea Utara dengan rivalnya di selatan.

Dilansir dari BBC, beberapa pengamat melihat amandemen konstitusi itu sebagai langkah simbolis, mengingat Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un telah keluar dari upaya unifikasi atau penyatuan Korea pada awal Desember 2023.

Pada saat itu, media pemerintah melaporkan Kim mengatakan bahwa hubungan antar-Korea telah menjadi hubungan antara dua negara yang bermusuhan. Kemudian, pada Januari tahun ini, ia menyatakan penyatuan dengan Korea Selatan sebagai hal yang mustahil, dan mengisyaratkan perubahan konstitusional untuk ‘menstempel’ Korea Selatan sebagai musuh utama.

Bruce Bennett, seorang analis pertahanan di Rand Corporation mengatakan, istilah ‘negara-negara yang bermusuhan’ telah menjadi ciri khas komunikasi Korea Utara selama hampir setahun ini. “Itu merupakan perkembangan yang signifikan ketika diumumkan pada akhir tahun 2023, karena hal itu meningkatkan risiko konfrontasi dan potensi eskalasi yang meningkat,” kata Bennett kepada BBC.

“Sejak itu, Kim dan saudara perempuannya telah membuat sejumlah ancaman senjata nuklir terhadap Korea Selatan dan Amerika Serikat, dan telah meningkatkan ketegangan. Jadi, risikonya (perang terbuka) telah meningkat,” sambungnya.

Namun, Profesor Kim Dong-yup dari Universitas Studi Korea Utara di Seoul mempertanyakan kemampuan Pyongyang untuk melancarkan perang skala penuh. Menurut Dong-yup, Korea Utara sadar betul akan konsekuensi besar yang bakal dihadapi jika memilih keputusan perang dengan Korea Selatan.

“Rezim sangat menyadari konsekuensi berat yang akan ditimbulkan oleh konflik semacam itu,” katanya.

Hubungan antara Korea Utara dengan Korea Selatan mengalami ketegangan belakangan ini. Hal itu ditandai ketika Korea Utara meledakkan bagian jalan yang menghubungkan negara itu dengan wilayah rivalnya, Korea Selatan.

Negara pimpinan Kim Jong-un itu juga meledakkan jalur kereta api di sisi perbatasan, pada Selasa (15/10/2024). Aksi itu mendorong militer Korea Selatan untuk menembakkan tembakan peringatan.

Kedua Korea secara teknis masih berperang setelah perang 1950-53 mereka berakhir dengan gencatan senjata, bukan perjanjian damai.

Baca Juga:

Negaranya Dilanda Banjir, Pemimpin Korut Kim Jong Un Eksekusi Mati Puluhan Pejabat

Kecam Israel, Kim Jong Un Dukung Palestina Jadi Anggota PBB

Labeli Sebagai ‘Musuh Utama’, Kim Jong Un Tegaskan Tak Ragu Musnahkan Korsel

Share: Pemerintahan Kim Jong-un Ubah Konstitusi Korut, Resmi Cap Korsel ‘Negara Musuh’