Isu Terkini

Gaji Dinilai Sedikit, Hakim Sampai Pakai Pinjol Buat Mudik

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pexels/KATRIN BOLOVTSOVA/Ilustrasi Hakim

Para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) menganggap gaji dan tunjangan mereka selama ini masih sedikit. Hal itu disampaikan saat beraudiensi kepada Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (8/10/2024).

Dalam audiensi itu, Hakim Pengadilan Agama Tanjung Pandan, Jusran Ipandi mengungkap bahwa terdapat hakim yang sampai memakai pinjaman online (pinjol) hanya buat mudik ke kampung halamannya. Hal tersebut terpaksa hakim itu lakukan lantaran gaji yang diperoleh tidak mencukupi untuk menanggung biaya mudik.

“Bapak-bapak harus tahu, teman kami Pak, ada yang buat pulang saja itu pinjam online Pak,” kata Jusran.

Jusran mengatakan, fakta itu menunjukkan gambaran saking minimnya perhatian negara terhadap kesejahteraan para hakim di Tanah Air. Sebab itu dia berharap agar DPD RI dapat membantu mengawal tuntutan para hakim terhadap pemerintah. Terutama mengenai perbaikan kualitas hidup dan kesejahteraan mereka.

“Di mana lagi negara ini memberikan martabat bagi hakim. Kita pinjam online. Sempat teman-teman kami dikejar-kejar sama pinjol, gimana coba? Ini fakta,” katanya.

Gaji Setara Jajan Rafathar

Sebelum beraudiensi dengan DPD RI, para hakim yang tergabung dalam Solidaritas Hakim Indonesia (SHI) juga melakukan audiensi dengan Komisi III DPR RI di hari yang sama.

Di sana, Koordinator SHI, Rangga Lukita Desnata menyampaikan curahan hati (curhat) para hakim soal gaji mereka yang dinilai kurang layak. Di hadapan anggota dewan, Desnata menyampaikan bahwa gaji para hakim selama ini seperti uang jajan putra pesohor Raffi Ahmad, Rafathar untuk tiga hari.

“Gaji kami saat ini itu bisa kayak uang jajan Rafathar tiga hari,” ujar Desnata.

Desnata mengaku, pihaknya tidak menuntut kenaikan gaji yang tinggi layaknya direktur utama perusahaan pelat merah. Ia hanya meminta keadilan atas pendapatan para hakim.

Dia bercerita bahwa sejak 2012, gaji pokok dan tunjangan jabatan para hakim tak pernah naik. Jumlah tersebut menurutnya telah menzalimi para hakim.

Dia menyinggung gaji para hakim di masa Pemerintahan Presiden Soeharto yang menurut dia jumlahnya bisa dua kali lipat dari gaji PNS biasa di pengadilan.

“Tapi saat ini gaji kami dilampaui oleh jabatan-jabatan tertentu PNS di Satker (satuan kerja) kami, itu sangat mengecewakan bagi kami,” katanya.

Baca Juga:

Curhat ke DPR, Hakim: Gaji Kami Kayak Uang Jajan Rafathar Tiga Hari

Datangi Mahkamah Agung, Hakim Minta Kenaikan Tunjangan 142 Persen

Hakim Agung Nonaktif Gazalba Saleh Dituntut 15 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi dan TPPU

Share: Gaji Dinilai Sedikit, Hakim Sampai Pakai Pinjol Buat Mudik