Polisi menyebut pemengaruh atau influencer Katak Bhizer mempromosikan judi online lewat live streaming dari luar negeri. Polisi menduga pemengaruh yang memiliki nama asli Natta Eko Stevanus itu mempromosikan situs judi online melalui platform YouTube.
“Dia live dari luar negeri,” ujar Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Rovan Richard Mahenu kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Hal itu diketahui lewat upaya polisi melakukan penelusuran data perlintasan internet Katak Bhizer. Keterangan ini juga diperkuat dari pernyataan karyawannya. Polisi menyebut bahwa Katak Bhizer telah berada di luar negeri sejak bulan lalu.
Rovan mengatakan, pihaknya berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) guna menutup saluran YouTube yang dioperasikan Katak Bhizer guna mempromosikan permainan ilegal itu.
“Sekarang semua channel-nya sudah ditutup,” katanya.
Pendalaman terhadap aktivitas Katak Bhizer dilakukan setelah polisi mendapat laporan masyarakat terhadap yang bersangkutan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi pada Selasa kemarin mengatakan, pihaknya langsung terjun ke lapangan guna mengecek kebenaran laporan terhadap Katak Bhizer.
Baca Juga:
Polisi di Semarang Diduga Jadi Ketua Panitia Judi Sabung Ayam