Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan aparatur sipil negara (ASN) untuk pindah ke Ibu Kota Negara (IKN), Kalimantan Timur pada Januari 2025 mendatang. Hal itu disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas dalam Gebyar Pelayanan Prima di Jakarta, Selasa (8/10/2024).
“Semalam saya dapat perintah dari Bapak Presiden melalui Pak Pratikno, dapat perintah pada bulan Januari ASN pindah ke IKN,” kata Anas.
Mulanya pemindahan ASN ke IKN direncanakan pada September 2024 kemarin. Namun, hingga awal Oktober rencana itu belum juga dilaksanakan. Penundaan itu lantaran Jokowi meminta agar ekosistem guna menunjang aktivitas di IKN lebih dahulu dibereskan.
Anas mengatakan, pihaknya akan segera menyiapkan skema pemberangkatan ASN ke IKN hingga insentifnya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa pada Jumat pekan lalu, mengakui bahwa rencana pemindahan ASN ke IKN mengalami keterlambatan. Sebab itu, pihaknya tengah menyusun skenario ulang penjadwalan pemindahan ASN ke IKN mulai Oktober ini atau November 2024.
Suharso menegaskan bahwa prioritas Otorita IKN saat ini adalah memastikan seluruh fasilitas untuk ASN terpenuhi seperti rumah sakit, sekolah, dan fasilitas lainnya.
“Yang paling penting yang harus dipastikan adalah seluruh fasilitas untuk ASN yang pindah ke sana, termasuk dukungannya, misalnya mengenai kalau mereka sakit bagaimana. Itu aja dahulu,” ujarnya.
Baca Juga:
Jokowi Sebut Keppres IKN Ditandatangani Prabowo, Gerindra: Ya Memang Begitu
Jokowi Soal Pindah Ibu Kota ke IKN: Jangan Dikejar-kejar
Pemerintah Bangun Tiga Pusat Data Nasional di Batam, Cikarang, dan IKN