Hukum

Seorang Ayah Tega Jual Bayi Seharga Rp15 Juta, Dihabiskan Buat Judi Online

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Pexels/kelvin agustinus/Ilustrasi Bayi

Seorang pria berinisial RA (36 tahun) tega menjual darah dagingnya sendiri yang masih bayi seharga Rp15 juta. Bayi tersebut dijual RA ke pasangan suami istri di Tangerang, Banten. Polisi menyebut bahwa duit hasil penjualan bayi itu dihabiskan RA untuk bermain judi online.

Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kota Kompol David Kanitero mengatakan, duit hasil penjualan bayi itu dihabiskan RA untuk bermain judi online hanya dalam tempo satu pekan.

“Seminggu habis duitnya,” kata David Kanitero, Sabtu (5/10/2024).

RA menjual darah dagingnya itu kepada sepasang suami istri yang masing-masing berinisial HK (32) dan MON (30). Polisi menyebut bahwa RA saat menjual bayinya kepada HK dan MON berdalih tengah terbelit kesulitan ekonomi.

Bersama RA, kedua pasangan suami istri itu kini juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Aksi RA itu tanpa sepengetahuan sang istri, yakni RD. Ia secara diam-diam menjual bayinya kepada pasangan suami istri itu ketika sang istri tengah merantau untuk bekerja di Pulau Kalimantan.

Sementara itu, kepada polisi pasangan suami istri yang membeli bayi dari RA mengaku membeli bayi tersebut karena ingin memiliki anak. Keduanya disebut belum mempunyai momongan setelah 10 tahun berumah tangga.

MON mengunggah sebuah postingan di akun Facebook pribadinya yang berisi informasi bahwa dirinya tengah mencari bayi untuk dibeli. Postingan itu lantas dilihat RA, dan dari sana keduanya berkomunikasi untuk kemudian terjadi transaksi jual beli bayi.

Baca Juga:

Mirip Baby’s Day Out, Bayi di Mississippi Ditemukan Merangkak di Jalan setelah Hilang Dua Hari

Tiada Susu, Bayi di Gaza Minum Seduhan Tepung

Bayi Palestina Berusia 7 Bulan Meninggal Akibat Kelaparan Buntut Blokade Israel

Share: Seorang Ayah Tega Jual Bayi Seharga Rp15 Juta, Dihabiskan Buat Judi Online