Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memecat Calon Bupati Malang 02, Gunawan Wibisono HS dari keanggotaan partai berlambang kepala banteng hitam itu.
Megawati memecat Gunawan lantaran yang bersangkutan dinilai membangkang dari kebijakan dan kode etik partai. Dia juga dinilai tidak mengindahkan instruksi DPP PDIP terkait rekomendasi calon bupati dan calon wakil bupati dari PDIP pada Pilkada 2024.
Pemecatan terhadap Gunawan tertuang dalam surat dengan nomor 1610/KPTS/DPP/X/2024 yang ditandatangani Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto. Surat itu menyebut Gunawan melakukan pembangkangan terhadap ketentuan, keputusan, dan garis kebijakan partai.
“Iya benar, beliau (Gunawan) dipecat dari keanggotaan PDIP,” ujar Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang Darmadi kepada awak media, Sabtu (5/10/2024).
Gunawan yang sebelumnya merupakan kader PDIP, justru memilih maju dan mencalonkan diri sebagai bakal calon bupati Malang yang diusung Partai Golkar, PKS, Hanura, dan Demokrat.
Gunawan HS sebelumnya memiliki pengalaman dua periode sebagai anggota DPRD Jawa Timur, dan dikenal aktif dalam berbagai kegiatan sosial dan kepemudaan. Salah satu program yang sering ia lakukan adalah sosialisasi wawasan kebangsaan, di mana ia mengajak masyarakat bergotong-royong membantu korban bencana. Gunawan juga aktif dalam mendukung organisasi kepemudaan seperti Remaja Islam Gondanglegi (Risgo).
Dalam kampanyenya untuk Pilbup Malang 2024, Gunawan fokus pada pengembangan sektor pertanian, peternakan, perikanan, dan ekonomi kreatif. Ia berencana melakukan modernisasi di sektor-sektor ini, dan berupaya meningkatkan produktivitas melalui mekanisasi serta jaminan ketersediaan bibit dan pupuk. Selain itu, ia ingin memberdayakan UMKM di setiap desa melalui program “One Village One Creative Center“.
Baca Juga:
Diduga Bakal Rangkul PDIP, PKB Bongkar Maksud Prabowo Temui Megawati
PDIP Usung Jeje Wiradinata-Ronald Surapradja di Pilgub Jabar