Hukum

Buntut Penemuan 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi: 15 Orang Ditetapkan Tersangka, 9 Polisi Diperiksa Propam

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image

Polisi menetapkan 15 orang tersangka atas kasus penemuan mayat di Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto mengatakan, tiga di antara 15 tersangka diduga membawa senjata tajam.

“Sebanyak 15 orang ditetapkan sebagai tersangka,” kata Karyoto kepada wartawan di Kota Bekasi, Jawa Barat, Minggu (22/9/2024).

Sementara itu, Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya juga memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota ihwal penemuan tujuh jasad tersebut.

“Sampai saat ini yang diperiksa itu ada sembilan anggota Patroli Perintis Polres Metro Bekasi Kota,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi di Jakarta, Senin (23/9/2024).

Kesembilan anggota tersebut terlibat dalam pembubaran massa yang diduga pelaku tawuran di Jalan Cipendawa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Bekasi.

Kesembilan personel tersebut diperiksa terkait standar operasional prosedur atau SOP pembubaran kelompok tawuran. Ade menerangkan bahwa patroli itu dilakukan setelah polisi mengetahui adanya tawuran lewat siaran langsung pengguna media sosial.

Dari sana polisi mendatangi lokasi guna mengecek tempat kejadian perkara tawuran.

Menurut Ade, Divpropam Polda Metro Jaya juga akan mendalami proses polisi mendatangi TKP dan segala bentuk standar operasi prosedurnya.

“Nanti tentunya membutuhkan keterangan saksi dari yang ada di TKP,” katanya.

Diketahui, tujuh jasad remaja tanpa nyawa ditemukan mengambang di aliran Kali Bekasi, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, pada Minggu (22/9/2024).

Polisi mengatakan, jasad para remaja itu tewas akibat nekat menceburkan diri ke sungai tersebut lantaran menghindari patroli polisi saat aksi tawuran. Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menerangkan, para remaja ketakutan terciduk polisi saat ada patroli aparat

Share: Buntut Penemuan 7 Remaja Tewas di Kali Bekasi: 15 Orang Ditetapkan Tersangka, 9 Polisi Diperiksa Propam