Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Alhabsy mengaku bahwa partainya tidak mengincar jatah kursi menteri pada Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka mendatang. Sebab itu, pihaknya tidak ambil pusing atas ada atau tidaknya jatah kursi menteri bagi PKS di Kabinet Prabowo-Gibran
“Kita juga enggak menargetkan (kursi menteri), santai aja rileks,” kata Aboe di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Menurut Aboe di internal partainya belum ada pembahasan soal jatah kursi menteri bagi PKS di Kabinet Prabowo-Gibran. Kendati begitu, dia meyakini bahwa partainya akan berperan dalam Pemerintahan Prabowo-Gibran.
Sebab itu, menurut Aboe, partainya menyerahkan sepenuhnya pembentukan kabinet ke depan kepada Presiden Terpilih Prabowo Subianto. Dia mengharapkan PKS akan terlibat secara proaktif dalam pemerintahan presiden terpilih itu guna kepentingan negeri.
Diketahui, DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara (RUU Kementerian Negara) menjadi undang-undang. Pengesahan itu dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2045, di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Kamis (19/9/2024).
“Apakah Rancangan Undang-Undang tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara dengan penyempurnaan rumusan sebagaimana di atas apakah dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus selaku pimpinan rapat.
Disahkannya RUU ini membuat jumlah menteri yang akan diakomodasi presiden mendatang, Presiden Terpilih Prabowo Subianto tidak terbatas hanya 34 menteri, sebagaimana ketentuan pada aturan sebelum revisi. Aturan baru ini mengakomodasi pembentukan jumlah kementerian sesuai dengan kebutuhan presiden sehingga tidak dibatasi hanya 34 kementerian.
Baca Juga:
Puluhan Dewan Pakar PKS Mundur Akibat Gabung KIM Plus
Tifatul Beri Sinyal PKS Usung Ahmad Syaikhu-Ilham Habibie di Pilgub Jabar
Survei: Mayoritas Pemilih NasDem, PKS, dan PKB Pilih Anies Ketimbang RK dalam Pilkada Jakarta