Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menekan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pengunduran diri Pramono Anung dari Sekretaris Kabinet (Seskab) lantaran memilih maju mengikuti Pilgub Jakarta 2024.
Keppres tersebut juga menunjuk Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno untuk mengisi jabatan Seskab sebagai Pelaksana tugas (Plt.).
“Dalam Keppres tersebut juga ditunjuk Bapak Pratikno, Mensesneg sebagai Pelaksana Tugas (Seskab)” kata Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana melalui keterangan tertulis, pada Kamis (19/9/2024).
Sebelumnya, Pramono Anung telah mengajuk surat pengunduran diri dari kursi Seskab sejak awal bulan ini. Namun, dia mengaku baru akan resmi mundur dari jabatannya pada 22 September mendatang.
Pramono menyampaikan bahwa ia tidak bisa langsung melepaskan jabatannya di Kabinet Indonesia Maju (KIM) dengan cepat lantaran terganjal sejumlah tugas yang belum selesai dirampungkan.
Baca Juga:
Pramono Anung Janji Jadikan Ojol Pekerja Formal dengan Gaji Bulanan UMR
Bacagub Jakarta Pramono Anung Ajukan Mundur Dari Seskab Mulai 22 September
Jokowi Buka Peluang Kembali Reshuffle Kabinet Selepas Pramono-Risma Mundur