Hukum

KPK Temukan Mobil-Mobil dan Dokumen Penting Milik Harun Masiku

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Gedung Merah-Putih KPK/Portal KPK

Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sejumlah dokumen penting di lebih dari satu mobil yang diduga milik Harun Masiku, tersangka yang menjadi buronan dalam kasus dugaan suap terkait urusan pergantian antarawaktu (PAW) anggota DPR dari PDI Perjuangan.

Mobil tersebut ditemukan setelah terparkir selama bertahun-tahun di Thamrin Residence, Jakarta pada Selasa (25/6/2024) lalu. Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu menyatakan bahwa mobil tersebut telah terparkir di sana selama dua tahun.

“Di mobil tersebut ditemukan dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Asep di Bogor, Jawa Barat, pada Jumat (13/9/2024).

Harun Masiku telah ditetapkan buron sejak 2020 silam. Ia telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun belakangan.

KPK menetapkan Harun sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemberi suap kepada mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

KPK sempat mengaku telah menemukan lokasi keberadaan Harun Masiku pada Juni lalu. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata usai rapat di Komisi III DPR di Jakarta. Marwata memperkirakan pihaknya dapat menangkap Harun Masiku dalam kurun waktu sepekan.

Baca Juga:

KPK Geledah Rumah Mendes Abdul Halim Iskandar dan Sita Uang Tunai Terkait Dugaan Korupsi Dana Hibah Pemprov Jatim

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik Sedang, Disanksi Potong Gaji 20 Persen Selama 6 Bulan

Keberadaannya Tak Diketahui, KPK Cari Kaesang untuk Klarifikasi soal Jet Pribadi

Share: KPK Temukan Mobil-Mobil dan Dokumen Penting Milik Harun Masiku