General

DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI-Polri, Dilanjutkan di Periode Berikutnya

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Kompleks Parlemen/Portal DPR

Badan Legislasi (Baleg) DPR RI membatalkan pembahasan RUU TNI-Polri tanpa menjelaskan alasannya. Namun, pembahasan RUU itu bakal dilanjutkan oleh DPR RI periode selanjutnya.

“Nanti akan dilanjutkan untuk DPR yang berikutnya,” kata Ketua Baleg DPR RI Wihadi Wiyanto kepada awak media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (26/8/2024).

Revisi terhadap UU TNI dan UU Polri merupakan inisiatif dari DPR. Revisi ini menuai sorotan publik lantaran dianggap dapat dibukanya kesempatan TNI menduduki jabatan sipil serta terkait kerja intelijen Polri.

Kedua RUU itu juga memperpanjang batas usia pensiun TNI-Polri. Salah satu klausul dalam RUU yang cukup menyita perhatian publik juga soal bisnis TNI.

Sebelumnya, Tentara Nasional Indonesia (TNI) mengusulkan untuk menghapus Pasal 39 huruf c dalam revisi Undang-Undang (UU) TNI yang tengah bergulir. Hal ini lantaran menimbang banyaknya prajurit TNI yang memiliki usaha sampingan.

Usul tersebut disampaikan salah satu anggota TNI dalam forum diskusi yang disediakan Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenkopolhukam) untuk membahas RUU TNI di Jakarta, Kamis (11/7/2024).

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Nugraha Gumilar menjelaskan saat ini banyak prajurit yang memiliki usaha sampingan di luar tugas mereka. Contohnya seperti usaha warung, toko kelontong, ternak ayam dan lain-lain.

Usulan tersebut kemudian memicu beragam respons dari kalangan masyarakat dari mulai pengamat hingga akademisi. Dalam pasal 39 UU TNI 2004 dijelaskan beberapa hal larangan yang diperuntukkan untuk anggota TNI di antaranya dilarang menjadi anggota partai politik, dilarang terlibat dalam kegiatan politik praktis, dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis dan terakhir dilarang terlibat dalam kegiatan yang bertujuan untuk dipilih sebagai anggota legislatif ataupun jabatan lain yang bersifat politis.

Baca Juga:

Ketua MPR Bambang Soesatyo Dorong Pembentukan Matra Keempat TNI: Angkatan Siber

Etnis Bersenjata Diduga Bantai Ratusan Muslim Ronghingya ketika Akan Mengungsi ke Bangladesh

TNI Janjikan Terapi Tinggi Badan untuk Joni Bocah Pemanjat Tiang Bendera Agar Lolos Seleksi Tentara

Share: DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI-Polri, Dilanjutkan di Periode Berikutnya