Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta polisi membebaskan para demonstran yang ditangkap saat berunjuk rasa menolak pengesahan RUU Pilkada di depan Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024). Hal itu disampaikan saat bertamu ke Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2024).
Daco menyambangi Polda Metro Jaya bersama Kepala Badan Legislatif (Baleg) DPR RI, Habiburokhman. Kedatangan mereka disambut langsung oleh Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Djati Wiyoto Abadhy serta Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
“Kami ingin meminta kepada pihak kepolisian agar adik-adik bisa dikembalikan segera ke rumahnya,” kata Dasco di lokasi.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya menangkap sebanyak 301 orang peserta aksi yang berunjuk rasa menolak revisi UU Pilkada di depan Kompleks Parlemen pada Kamis kemarin.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan ratusan demonstran yang ditangkap itu kini diamankan di Kantor Polda Metro Jaya hingga di jajaran Kantor Polres Metro.
Sebanyak 50 orang kini ditahan di Polda Metro Jaya, sementara 143 orang di Polres Metro Jakarta Timur, tiga orang di Polres Metro Jakarta Pusat dan 105 orang di Polres Metro Jakarta Barat.
Ade Ary menjelaskan alasan ratusan orang itu diamankan, yakni lantaran diduga melakukan gangguan ketertiban hingga menyerang petugas.
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Bakal Razia Ponsel Anggota untuk Cegah Judi Online
Direktur Lokataru Delpedro Marhen Ditangkap Polisi Terkait Aksi Kawal Putusan MK
159 Demonstran Ditangkap Polisi Saat Demo Kawal Putusan MK