Partai Gerindra resmi mengusung Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen sebagai bakal calon gubernur dan wakil gubernur pada Pilkada Serentak 2024. Keputusan itu dibuat setelah Partai Gerindra batal untuk mengusung putra bungsu Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam Pilgub Jawa Tengah 2024.
Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani langsung memberikan surat rekomendasi dukungan keduanya di kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Jumat (23/8/2024). Muzani mengatakan, penunjukan Ahmad Luthfi sebagai bakal calon gubernur Jawa Tengah dipilih langsung oleh Prabowo Subianto.
“Calon gubernur yang ditunjuk Pak Prabowo adalah Ahmad Luthfi,” ujar Muzani.
Semula Koalisi Indonesia Maju (KIM) Plus bakal memasangkan Ahmad Lutfhi dengan Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep pada Pilkada Jateng 2024. Hal itu dibeber Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Jakarta, Senin (19/8/2024) malam.
Namun rencana itu terganjal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) ihwal batas usia calon kepala daerah. Dalam Putusan MK bernomor 70/PUU-XXII/2024 disebutkan bahwa seseorang calon gubernur dan wakil gubernur minimal harus berusia 30 tahun saat ‘ditetapkan sebagai pasangan calon’.
Berbeda dengan putusan Mahkamah Agung (MA) yang menyebut calon kepala daerah berusia 30 tahun saat ‘pelantikan sebagai kepala daerah’.
Baca Juga:
Kandidat Bakal Calon Gubernur Jawa Tengah 2024-2029
Hendrar Prihadi Tegaskan Tidak akan Maju Pilgub Jateng dari Partai Lain: Saya Bukan Pengkhianat
PDIP Buka Peluang Usung Kaesang di Pilgub Jateng