Politik

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco: Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, Pendaftaran Calon Tetap Pakai Putusan MK!

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad/Laman DPR RI

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad memastikan bahwa pendaftaran calon kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2024 bakal mengikuti aturan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60/PUU/XXII/2024 dan Nomor 70/PUU-XXII/2024. Hal itu lantaran upaya untuk merevisi UU Pilkada yang mestinya disahkan Kamis (22/8/2024), gagal dilakukan.

Pengesahan revisi uu pilkada yg direncanakan hari ini tgl 22 AGT ..BATAL dilaksanakan, oleh karenanya pada saat pendaftaran pilkada pada tgl 27 agustus nanti yg akan berlaku adalah keputusan JR MK yang mengabulkan gugatan Partai Buruh dan Partai Gelora,” tulis Dasco melalui akun X pribadinya, seperti dikutip pada Kamis (22/8/2024).

Putusan MK Nomor 60 mengubah ketentuan ambang batas pencalonan partai politik (parpol) atau gabungan parpol untuk mengusung pasangan calon kepala daerah dalam pilkada. Sementara putusan Nomor 70 terkait usia pencalonan kepala daerah dihitung sejak penetapan pasangan calon oleh KPU.

Diketahui, selepas MK memutuskan kedua perkara itu DPR RI bergegas untuk mengebut pengerjaan revisi terhadap UU Pilkada. Sedianya draf rancangan beleid itu disahkan dalam Rapat Paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (22/8/2024), namun gagal lantaran tidak memenuhi kuota forum atau korum.

Upaya revisi itu dinilai sebagai bentuk siasat DPR RI untuk menjegal putusan MK dimaksud. Akrobat politik itu dinilai publik sebagai langkah untuk menerobos rambu demokrasi sehingga berujung pada aksi massa yang meluas di sejumlah daerah.

Sementara itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menegaskan bakal mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait aturan dalam pemilihan kepala daerah atau pilkada. Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin atau Afif mengatakan, pihaknya sejauh ini tengah menindaklanjuti putusan tersebut.

“KPU dalam hal ini sudah menempuh langkah untuk menindaklanjuti putusan MK,” kata Afif dalam konferensi pers yang disiarkan secara daring di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Baca Juga:

KPU Patuh Putusan MK soal Aturan Pilkada

Tidak Kuorum, DPR Tunda Pengesahan RUU Pilkada

Jokowi Singgung Polemik Putusan MK Soal Pilkada: Yang Ramai Tetap “Si Tukang Kayu”

Share: Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco: Pengesahan Revisi UU Pilkada Batal, Pendaftaran Calon Tetap Pakai Putusan MK!