Isu Terkini

PDIP Diharapkan Usung Anies, Megawati: Enak Saja, Ngapin Gue Disuruh Dukung

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri/Istimewa

Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri menanggapi sejumlah aspirasi publik supaya partainya mengusung Anies Baswedan dalam Pilkada Jakarta 2024. Mantan Presiden itu mengaku bisa saja mengusung Anies asalkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu menaati PDIP.

“Aku bilang enak saja ya, ngapain gue disuruh dukung Pak Anies? Dia benar nih kalau mau sama PDI?…Mau enggak nurut ya?” kata Megawati di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

Dia menyinggung orang yang akhir-akhir ini meminta dukungan PDIP untuk diusung pada Pilkada 2024. Sementara menurut Megawati, selama ini mereka tidak memiliki kontribusi untuk PDIP.

“Loh saya tuh jadi suka garuk-garuk kepala loh, enak amat ya. Sekarang kita dicari dukungannya, bingung saya loh. Kamu ke mana ya kemarin sore ya?” katanya.

Mulanya Megawati mengaku melihat spanduk di depan Kantor DPP PDIP berisi desakan agar partainya mengusung Anies Baswedan untuk maju Pilgub Jakarta.

Dari sana, Megawati menanyakan hal itu kepada Ketua DPP PDIP Komarudin Watubun. Dia bertanya apakah yang memasang spanduk tersebut adalah Satgas PDIP.

Megawati merasa heran, pasalnya satgas tersebut bernama Satgas Hitam. “Saya tanya Si Komar, itu Satgas apa ya? kok namanya Satgas Hitam ya? Katanya Pak Komar ‘Oh satgasnya mau dukung Pak Anies itu Bu’, oh gitu. Eh, aku bilang enak saja ya, ngapain gua disuruh dukung Pak Anies?,” katanya.

 

Sebelumnya, PDIP berkeras diri untuk tetap mendaftarkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur dalam Pilkada Jakarta sesuai dengan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK). Anggota Baleg dari PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengatakan partainya akan mendaftarkan Anies Baswedan pada Pilgub Jakarta 2024.

“Insya Allah ada Anies (Anies Rasyid Baswedan). Jadi, nanti tanggal 27 (Agustus), jika PDIP mencalonkan Pak Anies Baswedan, kami kawal beramai-ramai ke KPU Jakarta. Kami menggunakan putusan Mahkamah Konstitusi,” kata Masinton di Jakarta, Rabu (21/8/2024).

Diketahui, pascaputusan MK terkait ambang batas pencalonan kepala daerah, PDIP jadi bisa mencalonkan pasangan calonnya sendiri tanpa perlu berkoalisi dengan partai lain. Pasalnya dalam putusan bernomor 60/PUU-XXII/2024 itu, MK melonggarkan parpol untuk mengusung pasangan calon kepala daerah, yakni hanya harus memperoleh 7,5 persen suara.

Baca Juga:

Revisi UU Pilkada: DPR Setujui Putusan MK Hanya untuk Parpol Non Parlemen

PDIP Umumkan 169 Bakal Calon Kepala Daerah Besok, Berlandaskan Putusan MK

PDIP Ungkap 150 Daerah dengan Skenario Lawan Kotak Kosong pada Pilkada 2024

Share: PDIP Diharapkan Usung Anies, Megawati: Enak Saja, Ngapin Gue Disuruh Dukung