Isu Terkini

Izin Konsesi Tambang PBNU Terbit, Akan Kelola Lahan 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur

Yopi Makdori — Asumsi.co

featured image
Unsplash/Ricardo Gomez Angel /Ilustrasi Pertambangan Batu Bara

Pemerintah telah menerbitkan izin usaha pertambangan (IUP) untuk Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) di Kalimantan Timur (Kaltim). Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya mengungkapkan, PBNU mendapatkan izin untuk mengelola tambang batu bara seluas 26 ribu hektare di daerah tersebut.

“Kami sekarang siap untuk segera mengerjakan usaha pertambangan di lokasi yang sudah ditentukan. Lokasinya di Kalimantan Timur,” ujar Gus Yahya di Jakarta, Kamis (22/8/2024).

PBNU berencana mulai mengelola lahan tambang tersebut pada Januari 2025 mendatang. Gus Yahya belum mengungkapkan perkiraan nilai produksi dari tambang yang akan dikelola PBNU.

“Sebagian kecil saja yang dieksplorasi. Sehingga kita belum tahu semuanya berapa juga belum tahu. Baru sebagian kecil sekali yang dieksplorasi,” katanya.

Gus Yahya mengungkapkan bahwa lahan yang diberikan kepada PBNU merupakan bekas tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC), salah satu anak perusahaan dari PT Bumi Resources.

“Jadi relinquish (pelepasan) dari KPC,” katanya.

Pada 2022 lalu, Grup Bakrie secara sah memiliki 51 persen saham di perusahaan tersebut yang dibagi dengan dua nama, yakni BUMI 25 persen dan Sitrade 26 persen.

Baca Juga:

Ketum PBNU Temui Jokowi di Istana, Bahas Konsesi Tambang dan Investasi IKN

Wapres Ma’ruf Amin Siap Damaikan Konflik PKB dan PBNU

Bahlil Jamin Tak Ada Konflik Kepentingan Meski Ia Punya Tambang dan Sekarang Menjabat Menteri ESDM

Share: Izin Konsesi Tambang PBNU Terbit, Akan Kelola Lahan 26 Ribu Hektar di Kalimantan Timur