Presiden Joko Widodo atau Jokowi menambah insentif tunjangan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) di seluruh Indonesia sampai sebesar 50 persen. Hal itu dilakukan lantaran Jokowi menilai KPU berhasil menyukseskan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Kemarin diputuskan kenaikan sebesar 50 persen,” kata Jokowi dalam acara Konsolidasi Nasional Kesiapan Pilkada Serentak 2024 di Jakarta Convention Center, Jakarta, Selasa (20/8/2024).
Jokowi menyampaikan bahwa dirinya begitu menghormati kerja keras KPU dari pusat sampai daerah yang telah sukses dan berhasil menyelenggarakan seluruh tahapan Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024 secara aman, tertib dan lancar.
“Saya tahu capeknya belum hilang betul, benar? Masih pegal-pegal mungkin. Baru selesai juga (sengketa pemilu) di MK, baru kemarin. Tapi, beberapa hari lagi sudah memasuki tahapan pilkada serentak,” ujarnya.
Ia mengaku baru mengetahui bahwa tunjangan insentif anggota KPU tidak mengalami kenaikan sejak 2014. Oleh sebab itu dirinya menyampaikan permohonan maaf.
Sementara itu guna menghadapi Pilkada 2024, Jokowi meyakini KPU memiliki bekal pengalaman lebih dari cukup. Namun, ia meminta jajaran KPU tetap waspada dan senantiasa melakukan terobosan. Tujuannya supaya pilkada semakin berkualitas serta hasilnya memiliki legitimasi yang kuat di tengah masyarakat.
Baca Juga:
PDIP Terus Upayakan Anies Bisa Maju Pilkada Jakarta, Siapkan Hendrar Prihadi Sebagai Wakilnya
Kantor KPU Jakarta Utara Diteror dengan Bangkai Ayam dan Diancam
Jokowi Teken Keppres Pemberhentian Tidak Hormat Hasyim Asy’ari Sebagai Ketua KPU